Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah kemungkinan akan mengubah target penerimaan pajak 2010 melalui perubahan APBN 2010 yang dipercepat pada Maret mendatang.

"Nah APBNP 2010 kan akan dipercepat pada Maret, akan ada perubahan," kata Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo di sela seminar nasional mengenai Prosedur Upaya Hukum tentang Sengketa Perpajakan di Jakarta, Rabu.

Tjiptardjo mengaku belum tahu pasti perubahan target penerimaan pajak 2010 akan seperti apa, apakah akan mengalami kenaikan atau penurunan.

"Saya tidak tahu perubahannya seperti apa, makanya saya mau rapat dulu ini," katanya.

Di hadapan peserta seminar ia menyebutkan, pada 2009 Ditjen Pajak menghimpun pajak sebesar Rp565,77 triliun atau 97,99 persen dari target APBN 2009.

"Untuk APBN 2010, Ditjen Pajak diberi target sebesar Rp658,24 triliun," kata Tjiptardjo dalam seminar dengan moderator, Karni Ilyas.

Berhasil atau tidaknya pemenuhan target itu selain bergantung pada faktor ekonomi juga karena dukungan masyarakat dan instansi lain, katanya.

Dalam kesempatan itu, Tjiptardjo juga mengungkapkan bahwa dengan diundangkannya UU tentang Keterbukaan Informasi, maka Ditjen Pajak telah memiliki saluran informasi seperti call centre, web site, kring pajak 500200 yang memberi kemudahan bagi wajib pajak memperoleh informasi dan menyampaikan keluhan.

"Pada 2009 Kring Pajak 500200 telah menerima telepon masuk sebanyak 318.449 kali atau naik 37 persen dibanding 2008 sebanyak 232.153 kali. Pada awal 2010 ini telpon masuk rata-rata mencapai 3.000 panggilan masuk per hari," tambahnya. (*)

Pewarta: bwahy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2010