Jakarta (ANTARA News) - Kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, dan dana talangan (bailout) Bank Century, mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap 100 hari kinerja pemerintahan, demikian salah satu kesimpulan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI), Rabu.

Berdasarkan survei penilaian terhadap 100 hari kinerja pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono, peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi menyebut kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan mengalami penurunan.

"Kepuasan kepada kinerja pemerintah ini berkaitan erat dengan persepsi publik terhadap berbagai keadaan nasional yakni keadaan politik, penegakan hukum dan keadaan ekonomi secara nasional, yang dirasakan memburuk," katanya.

Dibandingkan beberapa bulan sebelumnya, berdasarkan survei LSI, kepuasan publik terhahap kinerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) cenderung turun.

Pada Juli 2009, tingkat kepuasan publik tercatat 85 persen, kemudian turun pada Nopember 2009 menjadi 75 persen. Saat ini, Januari 2010, kepuasan publik turun lagi menjadi 70 persen.

Sementara itu, kepuasan publik terhadap kinerja Wakil Presiden Boediono tidak berubah, yakni berkisar 49-51 persen.

Dilihat dari latar belakang pendidikan responden, kepuasan terhadap kinerja Presiden dan Wakil Presiden cenderung lebih rendah di mata kalangan berlatar belakang pendidikan tinggi.

Sedangkan Jawa-Bali tercatat sebagai wilayah yang paling rendah tingkat kepuasannya terhadap kinerja Presiden dan Wakil Presiden.

LSI juga mencatat, responden yang mengikuti kasus Bank Century cukup besar yakni 42 persen, dan dari jumlah itu, 66,2 persen menilai keputusan mengucurkan dana bagi pemulihan Bank Century sebagai kesalahan.

Namun, mayoritas masyarakat atau 54,2 persen tidak yakin bahwa dana talangan Bank Century mengalir ke tim sukses Partai Demokrat atau pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sewaktu kampanye pemilu lalu.

Hampir separuh responden, 44 persen, mengaku mengikuti kasus Bibit-Chandra yang disangka polisi melakukan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap Anggodo atau Anggoro Widjojo.

Dari jumlah itu, 54 persen diantaranya setuju dengan pendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa masalah Bibit-Chandra tidak perlu diteruskan ke pengadilan dengan tetap berpatokan pada hukum yang berlaku.

"Dukungan terhadap langkah Presiden dan Kejaksaan pada umumnya datang dari kalangan terpelajar," ujar Burhanuddin.

Survei LSI diselenggarakan pada 7-20 Januari 2010 dengan sampel asal 2.900 responden di 33 provinsi yang dipilih dengan teknik "multistage random sampling".

Populasi responden dikelompokkan menurut jenis kelamin (50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan) dan tinggal di pedesaan (60 persen) dan di perkotaan (40 persen).

"Margin of error" itu diperkirakan plus minus 2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(*)

Pewarta: mansy
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010