Pembatasan jumlah peserta itu dilakukan sejak sejumlah tenaga ahli anggota DPR RI dikabarkan terjangkit COVID-19.
"Mulai hari ini kami akan melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan, di mana setiap komisi yang saat ini masih ada rapat-rapat dengan mitra soal RKA K/L dan lain-lain, itu akan akan dibatasi. Baik jumlah peserta rapatnya sendiri, dari mitra kementerian maupun anggota DPR," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Satgas COVID-19 DPR tinjau protokol "new normal" ke Kemenkes
Baca juga: Wakil Ketua DPR sebut kehidupan normal harus kembali berjalan
Selain itu, kata Dasco, anggota DPR RI juga dimintakan untuk mempekerjakan Tenaga Ahli mereka dari rumah (Work From Home/ WFH).
Adapun mereka yang hadir di gedung Dewan akan diminta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Untuk selanjutnya, pimpinan DPR RI pun akan mengeluarkan aturan pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan DPR RI pada hari Jumat. "Peraturan resminya, nanti hari Jumat," ucap Dasco.
Baca juga: Wakil Ketua DPR akui pernah berstatus positif COVID-19
Baca juga: DPR: Belum perlu "lockdown" atasi COVID-19
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2020