Kayuagung, Sumsel (ANTARA News) - Sedikitnya 8.996 kasus penyakit chikungunya ditemukan di 13 kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, selama 2009.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI dr Mgs Hakim mengatakan, penyakit chikugunya tidak berbahaya dan tidak mematikan.

Penyakit tersebut adalah jenis penyakit menular akut dengan gejala demam, nyeri pada persendian seperti sendi lutut, pergelangan tangan dan kaki, tulang belakang dan disertai bintik kemerahan pada kulit.

"Penyakit ini dapat sembuh dengan sendirinya hingga 1-14 hari," kata Hakim.

Menurut Hakim, warga yang terkena gelaja penyakit chikungunya harus minum banyak-banyak dan istirahat yang cukup serta dapat diberikan obat penurun panas.

Dia berharap warga dapat menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan menerapkan pola hidup sehat.

Pemberantasan sarang nyamuk yang menyebarkan virus penyakit chikungunya melalui gigitannya, antara lain dengan 3 M (menguras, menutup, dan mengubur tempat penampungan air).

"Kami juga melakukan pemeriksaan jentik nyamuk, pengambilan serum penderita, fogging atau penyemprotan dan penyuluhan," ujar dia.

Hakim menjelaskan, fogging juga telah dilakukan di Kota Kayuagung dan dilakukan di beberapa desa di luar Kayuagung, seperti Desa Jaya Bhakti, Bumi Arjo, Suka Mulya, Debuk Rejo, Tegal Sari, Surya Karta, Muara Burnai dan lainnya.

Penyebaran kasus chikungunya di OKI:
  1. Kecamatan Kayuagung 238 kasus
  2. Mesuji 620 kasus
  3. Pedamaran 12 kasus
  4. Lempuing Jaya 1.942 kasus
  5. Pampangan 31 kasus
  6. Jejawi 84 kasus
  7. Pangkalan Lampam 3.328 kasus
  8. Lempuing 502 kasus
  9. Teluk Gelam 34 kasus
  10. Mesuji Raya 2.077 kasus
  11. Sungai Menang 41 kasus
  12. Pampangan 38 kasus
  13. Tanjung Lubuk 49 kasus.
(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010