"Sejak 8 September lalu, layanan Kantor Bakeuda ditutup, sehingga berdampak pada layanan pembayaran pajak, pajak hotel, restoran, hiburan, BB-P2 dan BPHTB. Selama penutupan, pembayaran dilakukan secara online," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr Nyoman Suratmika di Tabanan, Kamis.
Baca juga: Jawa-Bali sumbang 64,26 persen kasus COVID-19, sebut Satgas COVID-19
Setelah penutupan Kantor Bakeuda Tabanan akibat dua ASN setempat yang terpapar COVID-19, setiap harinya petugas telah melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan yang lebih meluas lagi.
Nyoman Suratmika menjelaskan saat ini dua ASN yang dinyatakan positif COVID-19 dan telah melakukan karantina mandiri.
"Dua ASN saat ini dikarantina mandiri. Untuk langkah pencegahan, kami telah melakukan 'tracking' terhadap dua orang ASN yang positif COVID-19 dan 62 orang ASN sekarang menjalani proses pemeriksaan swab," ujar Nyoman Suratmika.
Baca juga: GTPP Bali: Tingkat sembuh COVID-19 Karangasem dan Buleleng tertinggi
Baca juga: Puluhan WNA terjaring sidak masker di wilayah Badung Bali
Sebelum terpapar virus COVID-19, dua ASN tersebut sudah dalam keadaan sakit pada hari Minggu (6/9), lalu dilakukan tes usap hingga akhirnya dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
Hingga Kamis (10/9), di Kabupaten Tabanan tercatat 80 pasien yang sedang menjalani perawatan positif COVID-19 dengan total 339 kasus konfirmasi positif COVID-19. Jumlah kasus yang sembuh sebanyak 251 orang dan meninggal dunia sebanyak delapan orang.
Baca juga: RS PTN Unud periksa 50-300 sampel uji usap per hari selama pandemi
Baca juga: Bali catat tambahan 90 pasien positif COVID-19 yang sembuh
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Pande Yudha
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2020