“Pada 2021, sektor perkeretaapian difokuskan untuk infrastruktur ekonomi, yakni proyek Kereta Api Makassar Pare-Pare, Kereta Api Kecepatan Tinggi Pulau Jawa dan infrastruktur perkotaan sistem angkutan umum massal perkotaan di enam wilayah metropolitan,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Kamis.
Zulfikri merinci pertama, pembangunan jalur kereta api, di antaranya Makassar-Parepare segemen 3,64 kilometer, Bogor-Sukabumi 26,6 kilometer, Jalur KA Bandara Internasional Yogyakarta enam kilometer.
Baca juga: INKA ingin tumbuhkan ekosistem industri di Banyuwangi
Kemudian, Pembangunan Jalur kereta api perkotaan yang dibagi menjadi dua, yaitu mendukung prioritas nasional: Perkeretaapian Jabodetabek, Perkeretaapian Mebidangro, Perkeretaapian Bandung Raya dan Perkeretaapian Gerbangkertasusila.
Kedua mendukung prioritas bidang: Solo Balapan-Solo Jebres, peningkatan fasilitas operasi (lintas Cikarang-Cikanpek, Jatinegara-Bogor dan Manggarai- Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Yogyakarta-Stasiun Bandung dan Ciroyom.
Kemudian, kegiatan mendukung Ibu Kota Negara (IKN), yakni studi kelayakan penyelenggaraan erkeretaapian segmen Balikpapan-Samarinda.
Baca juga: KAI kembali batalkan sejumlah perjalanan kereta api
Perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian dan milik negara (IMO) pada 4 Divre si wilayah Sumatera dan pada sembilan Daerah Operasi di wilayah Jawa.
Selanjutnya, peningkatan Jalur KA, yakni Araskabu-Tebing Tinggi-Siantar 35 kilometer, Padang-Pariaman 17,5 kilometer, Bandung-Banjar 52 kilometer, Banjar-Kroya 28,7 kilometer, Serang-Merak 37,2 kilometer dan Lahat-Lubuklinggau 44,7 kilometer.
Penyediaan subsidi perintis KA di sembilan lintas layanan (Lintas Krueng Geukeuh-Kuta Blang, Lintas Tebing Tinggi-Kuala Tanjun, Lintas Binjai-Besitang-Sei Liput, Lintas Lubuk Alung-Kayu Tanam, Lintas Padang-BIM, Lintas Kertapati-Indralaya, LRT Sumatera Selatan, Lintas Solo-Wonogiri, Lintas Makassar-Parepare).
Rincian pagu anggaran Ditjen Perkeretaapian 2021, yakni belanja pegawai (termasuk CPNS) Rp115,10 miliar, belanja barang operasional/mengikat Rp75,62 miliar, non-operasonal (barang) Rp2,3 triliun, non-operasional (modal) Rp4,4 triliun.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2020