"Kami minta warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah corona," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Sabtu.
Penambahan enam kasus pasien COVID-19 tersebut kebanyakan warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dan mereka tertular dari luar daerah.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Lebak bertambah menjadi 34 orang
Mereka penderita COVID-19 tersebut kini mendapatkan perawatan medis di RSUD Banten juga menjalani isolasi mandiri.
Selama ini, kata dia, tren penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lebak cenderung meningkat hingga dipetakan masuk zona merah COVID-19.
Penambahan kasus pasien COVID-19 tersebut akibat mereka tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan.
Baca juga: Kasus COVID-di Lebak tembus 75 orang
Selain itu juga banyak kerumunan dan keramaian di tempat umum di antaranya pasar, wisata dan alun-alun serta kafe-kafe.
"Kami minta warga dapat menerapkan protokol COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran corona," katanya menjelaskan.
Baca juga: 26 pasien COVID-19 di Lebak dinyatakan sembuh
Ia mengatakan berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai Sabtu (12/9) terkonfirmasi sebanyak 92 orang dan 37 orang dinyatakan sembuh, 51 orang menjalani perawatan medis dan isolasi mandiri serta empat orang dilaporkan meninggal dunia.
Sebagian besar pasien yang terjangkit positif COVID-19 tersebut mendapat perawatan RSUD Banten dan perkembanganya mereka kembali sembuh.
"Kami berharap semua pasien COVID-19 itu sembuh dan bisa kembali berkumpul bersama anggota keluarga," katanya.
Baca juga: ASN/PNS Lebak diperingatkan tidak keluar daerah cegah COVID-19
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2020