Pandeglang (ANTARA News) - Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Pandeglang, Tata Nanzar, menjelaskan, saat ini daerah itu masih kekurangan personel Polisi Kehutanan (Polhut) untuk melakukan patroli dan pengawasan di kawasan hutan di daerah itu yang cukup luas.

"Saat ini kita hanya memiliki 72 orang Polhut, dan dari jumlah tersebut baru 36 orang yang telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Polri," katanya di Pandeglang, Banten, Selasa.

Jumlah Polhut yang ada, katanya, tidak sebanding dengan luas areal hutan yang ada di daerah tersebut, sehingga kegiatan pengawasan kurang maksimal.

Kabupaten Pandeglang memiliki wilayah seluas 27.800 hektare (Ha), dan 40 persen di antaranya merupakan kawasan hutan.

"Untuk menjaga hutan agar tetap lestari dan tak terjadi praktik pembalakan liar maupun perambahan, maka sudah selayaknya kita memiliki tenaga Polhut yang cukup," ujarnya.

Kawasan hutan terluas di Kabupaten Pandeglang yakni hutan Gunung Aseupan, Karang dan Pulosari atau biasa disembut Akarsari serta Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Menurut dia, kawasan Akarsari (Aseupan, Karang dan Pulosari) keberadaannya sangat vital tidak hanya bagi Kabupaten Pandeglang tapi juga untuk Provinsi Baten karena menjadi sumber resapan air utama untuk mencukupi kebutuhan air bagi masyarakat setempat.

Kawasan Akarsari memiliki luas 7.600 haktare (ha) dan kondisinya kini cukup bagus karena hanya sedikit yang mengalami kerusakan.

Ia menjelaskan, kawasan Akarsari dibagi menjadi dua bagian yakni kawasan hutan lindung dan hutan rakyat dengan tanggung jawab pengelolaan oleh PT Perhutani.

"Memang di sekitar kawasan Akarsari ada hutan rakyat, namun demikian kegiatan penebangan pohon tidak bisa dilakukan begitu saja, harus tetap hati-hati agar daerah resapan air tidak rusak," ujarnya.

Mengenai tingkat kerusakan hutan akibat pembalakan liar, menurut dia, tidak lebih dari satu persen.(S031/K004)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010