Banjarmasi (ANTARA News) - Dua pengedar sabu-sabu di kawasan Barito Hilir menangis saat sejumlah polisi dari Satuan Narkoba Poltabes Banjarmasin menangkap mereka, Rabu.

Kepala Unit II Satuan Narkoba Poltabes Banjarmasin, IPDA POL Andre Hutagalung di Banjarmasin, Rabu, menjelaskan penangkapan dua tersangka pengedar sabu-sabu serta ekstasi jenis inek karena mereka sudah lama menjadi target operasi  polisi.

Mereka adalah RUD (38) warga jalan gerilya Rt 29 No 7 Kelurahan Kelayan Timur kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, dan LIH (36) warga jalan Jati stal sapi gang 10 Harapan Rt 04 No 43.

Saat akan ditangkap, RUD sedang bertransaksi sabu-sabu di kawasan jalan Barito Hilir.  Setelah ditangkap tubuh RUD digeledah dan ditemukan satu paket sabu-sabu di tangannya.

Hal menarik perhatian puluhan masyarakat adalah begitu itangkap polisi, RUD menangis meronta-ronta.

Polisi tetap mengintrogasi RUD dan petunjuk mengarah ke rumah RUD sampai d irumah RUD polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sembilan paket sabut serta dua butir pil ekstasi jenis ineks warna hijau dan merah bata.

Polisi kemudian mengetahui bahwa RUD mendapatkan barang haram tersebut dari LIH yang kemudian langsung ditangkap saat sedang tidur melepas lelah.

Polisi menyita barang bukti dan menyeret kedua tersangka ke markas besar Satuan narkoba Poltabes Bajarmasin.

Kedua perilaku tersangka yang menjual barang haram tersebut dimasukan dalam UU No 35 tahun 2009 pasal 114 Tentang psikotropika.

Kepada wartawan, RUD menungkapkan alasannya menangis karena sedih harus meninggalkan sanak keluarga dan anak-anaknya.  Pekerjaan sehari-hari RUD adalah pengantar sampah dan pengojek.(*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010