Jakarta (ANTARA News) - Satgas pencari fakta akan memeriksa komisi disiplin (komdis) persatuan sepak bola seluruh Indonesia (PSSI) terkait sanksi kepada panitia pelaksanaan pertandingan Arema Indonesia, Abdul Haris.

Wakit Ketua Satgas yang dibentuk PSSI itu, Bernard Limbong, di Jakarta Jumat mengatakan, meski vonis telah diputuskan pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban dari komdis terkait dengan putusan yang dikeluarkan.

"Kita akan memeriksa komdis selaku petugas yang berwenang memberikan sanksi. Apa sudah betul dengan vonis yang diputuskan," katanya saat dikonfirmasi.

Sesuai dengan vonis komdis PSSI, ketua panpel Arema Indonesia Abdul Haris dijatuhi skorsing selama 20 tahun tidak boleh aktif pada bidang sepak bola karena terbukti melakukan pencobaan penyuapan.

Menurut dia, selain memerikasa komdis pihaknya juga akan melakukan penelitian dan investigasi terhadap pihak Arema Indonesia selaku pihak yang dijatuhi hukuman.

"Jika dalam penyelidikan ditemukan hal-hal yang benar maka hasilnya akan dilanjutkan pada hukum positif. Hal ini dilakukan agar ada efek jera," katanya menambahkan.

Ia menjelaskan, sesuai dengan tugas, pihaknya siap melakukan pemberantasan suap. Baik yang dilakukan oleh perangkat pertandingan hingga internal dari PSSI sendiri.

Khusus untuk kasus panpel Arema Indonesia pihaknya mengaku prihatin. Jika hal itu benar-benar terjadi maka akan mencoreng citra persepakbolaan Indonesia.

"Saat ini tidak ada rasa sungkan lagi. Dulu masih ditoleransi tapi saat tidak main-main lagi," katanya dengan tegas.

Rencananya, kata dia, penyelidikan akan dilakukan setelah mekanisme pemeriksaan keluar kira-kira pekan depan. Sebelum memeriksa komdis PSSI, satgas terlebih dahulu akan memeriksa pihak panpel Arema Indonesia.
(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010