Padang (ANTARA News) - Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sijunjung Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) hanya mengalokasikan dana dalam APBD 2010 daerah itu sebanyak Rp5,4 miliar untuk dana sharing pelaksanaan Pilkada serentak Sumbar 2010.

Anggaran sebanyak itu jauh lebih kecil dari yang dibutuhkan KPU Sijunjung untuk melaksanakan Pilkada bupati/wakil bupati setempat serentak dengan Pilkada gubernur/wakil gubernur Sumbar periode 2010-2015 yang mencapai Rp9,85 miliar, kata Koordinator Divisi Logistik KPU Sumbar, Desi Asmaret di Padang, Minggu.

Menurut dia, dengan dana dialokasikan hanya Rp5,4 miliar sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada bupati/wakil bupati setempat serentak dengan Pilkada gubernur/wakil gubernur Sumbar di Sijunjung sebesar Rp4,45 miliar.

Ia menambahkan, kekurangan dana diperkirakan semakin besar karena kebutuhan KPU sebesar Rp9,85 miliar itu adalah untuk melaksanakan Pilkada serentak untuk satu putaran.

Jadi belum termasuk perhitungan kebutuhan dana jika pilkada serentak itu harus dilakukan dua putaran, katanya.

Dalam menyikapi kekurangan dana tersebut, termasuk yang juga dialami kabupaten/kota lainnya di Sumbar yang juga menggelar pilkada serentak 2010, telah dilakukan rapat seluruh Sekda, Kesbangpol, KPU se-Sumbar di Padang, Kamis, (4/2).

Rapat yang juga melibatkan KPU Sumbar, Pemprov Sumbar dan Kemendagri itu menyepakati penambahan anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak, dan nota kesepahamannya akan ditandatangani, Senin (9/2).


Tidak proposional

Menanggapi kekurangan dana pilkada serentak di Sijunjung itu, Komisi III DPRD setempat menuding pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar tidak profosional dalam menetapkan sharing (pembagian) tanggungjawab dana 14 pilkada serentak itu.

Tudingan itu disampaikan dalam pertemuan Komisi III DPRD Sijunjung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar diwakili Koordinator Bidang Logistik, Desi Asmaret dan Sekretaris KPU provinsi, Hendrinal di Padang, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III DPRD Sijunjung, Syawal Djusad dalam pertemuan itu mengatakan, sharing dana Pilkada serentak antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada tidak proposional.

Hal itu, menimbulkan kesan bahwa pemerintah provinsi menumpangkan perhelatan pilkada gubernur/wakil gubernur kepada pemerintah kabupaten/kota, tegasnya.

Ia menyatakan, pemerintah provinsi jangan memaksa pemerintah kabupaten/kota untuk menerima kehendak provinsi dalam penetapan sharing anggaran Pilkada serentak 2010, karena bupati bukanlah bawahan dari gubernur.

Menurut dia, jika pemerintah provinsi tidak cukup dana untuk Pilkada, maka tidak usah melaksanakan agenda politik ini dan biarkan saja Sijunjung menggelar Pilkada sendiri.

Ia menjelaskan, sebelumnya KPU Sijunjung mengusulkan dana Pilkada serentak sebesar Rp12,68 miliar dan DPRD Sijunjung mengalokasikan anggaran Rp5,4 miliar dengan asumsi sisa dana lainnya ditanggung pemerintah provinsi.

Namun kenyataannya, pemerintah provinsi hanya menumpangkan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dalam Pilkada pemilihan bupati/wakil bupati Sijunjung, tambahnya.

Menanggapi tudingan ini, Sekretaris KPU Sumbar, Hendrinal mengatakan, Pilkada serentak justru untuk meringankan biaya pelaksanaan agenda politik ini.

Ia mencontohkan, jika provinsi tidak melaksanakan Pilkada Gubernur dan Sijunjung melaksanakan Pilkada Bupati, maka daerah ini tetap akan mengeluarkan dana untuk biaya PPK, PPS dan KPPS.

Sebaliknya jika Pilkada dilakukan serentak, maka kabupaten/kota lebih ringan beban anggarannya karena pemerintah provinsi menanggung biaya alat kelengkapan KPPS, tambahnya.

Begitu pula dalam pendistribusian logistik Pilkada dan honor kelompok kerja KPU menyangkut pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur juga ditanggung pihak pemerintah provinsi, kata Hendrinal.

Sebanyak 14 Pilkada serentak yang direncanakan dilaksanakan di Sumbar pada 2010, meliputi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar periode 2010-2015, Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, 50 Kota, Tanah Datar dan Sijunjung.

Kemudian pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan dan pemilihan Walikota/Wakil Walikota Bukittinggi serta Kota Solok.(H014/K004)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010