Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar menolak mengaitkan pelaku mutilasi Siswanto alias Robot Gedek dengan Baekuni alias Babe (49).

"Hingga saat ini penyidik belum menemukan arah ke situ (keterkaitan Robot Gedek dengan Babe)," ujar Boy di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Boy meminta sejumlah kalangan tidak mengaitkan pelaku mutilasi dan sodomi Robot Gedek dengan Babe karena kasusnya berbeda, serta perkara Robot Gedek sudah terjadi pada 1996, sedangkan kasus Babe terungkap tahun 2010.

Kabid Humas menjelaskan saat ini penyidik berkonsentrasi mengungkap dugaan kasus mutilasi dan sodomi yang dilakukan Babe, serta pencocokan identitas terhadap 14 korbannya.

Pernyataan Boy itu mengkonfrontasi klaim pengacara Robot Gedek, Febri Irmansyah yang meyakini Babe alias Baekuni adalah saksi yang hadir pada persidangan Robot Gedek, dengan nama Babe alias Sunarto.

Febri Irmansyah menuturkan pihaknya masih mengingat wajah Babe alias Baekuni adalah Babe alias Sunarto yang menjadi saksi yang memberatkan tuduhan terhadap Robot Gedek.

Febri mengungkapkan Baekuni atau Sunarto merupakan satu-satunya saksi yang memberikan keterangan bahwa Robot Gedek sebagai pelaku mutilasi terhadap 12 korban.

"Putusan Robot Gedek divonis berdasarkan keterangan dari satu saksi saja,` ujar Febri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku sodomi dan mutilasi, Baekuni alias Babe terhadap seorang bocah bernama Ardiansyah (10) dan potongan tubuhnya ditemukan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur, 8 Januari 2010.

Hingga saat ini, penyidik sudah memastikan enam identitas korban mutilasi Babe dari jumlah sementara 14 orang yang terungkap berasal dari Purworejo, Magelang (Jawa Tengah) sebanyak satu korban, Kuningan (Jawa Barat) mencapai dua korban, Pulo Gadung dan Cakung (Jakarta Timur) satu korban.

Identitas keenam korban Babe, yakni Irwan Imran di Purweorejo tahun 1999, Ardi (Magelang/2004), Aris dan Teguh (Kuningan/1998 dan 2004), Arif (Pulogadung/2009) dan Ardiansyah (Cakung/2010). (*)

T014/J006/AR09

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010