Jakarta (ANTARA News) - Pertemuan bipartit antara Serikat Karyawan (SEKAR) dan jajaran Direksi PT Indosiar Visual Mandiri yang difasilitasi Komisi IX DPR RI batal dilaksanakan karena dirut Indosiar Handoko tidak hadir.

"Pertemuan bipartit gagal dilaksanakan karena Dirut Indosiar Handoko tidak hadir," kata Ketua SEKAR Indosiar Dicky Irawan di gedung DPR Jakarta, Kamis petang.

Ketidakhadiran Dirut Indosiar tersebut disampaikan melalui surat dengan alasan sedang ada pertemuan mendadak di Singapura. Sedianya pertemuan bipartit tersebut dilaksanakan untuk membicarakan kemelut PHK di stasiun televisi swasta tersebut.

Ketidakhadiran Dirut Indosiar ini sangat disesalkan anggota DPR.

"Bagaimana mungkin perjalanan keluar negeri tidak direncanakan, biasalah pengusaha selalu mengulur waktu ketika perselisihan hub industri terjadi," Kata anggota komisi IX Ribka Tjipta Ning.

Setelah berkonsultasi dengan pihak kementrian tenaga kerja dan transmigrasi, Komisi IX memutuskan akan mengirimkan surat permohonan untuk tidak dilakukan tindakan (mutasi, pemecatan).

"Komisi IX akan mengirin langsung surat tersebut besok pagi (jumat) hingga hasil bipatrit selesai," kata Ribka.

Sementara itu ketua SEKAR Indosiar Dicky Irawan melihat tidak hadirnya Dirut Indosiar Handoko dalam pertemuan bipatrit ini justru menunjukan tidak adanya niat baik pihak direksi untuk menyelesaikan permasalahan peningkatan kesejahteraan bagi karyawan Indosiar.

Sementara di sisi lain pihak Kemenakertrans yang diwakili oleh Direktur Pengupahan dan Jamsos Sihar Lumban Gaol menghimbau pihak Direksi Indosiar tidak mengambil segala bentuk tindakan (mutasi, phk) serta bentuk intimidasi lainnya terhadap karyawan Indosiar. (J004/K004)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010