Jambi (ANTARA News) - Kalangan DPRD Kota Jambi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi mengaudit manajemen keuangan perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Mayang, Kota Jambi.

"Hal itu diperlukan, mengingat saat ini PDAM Tirta Mayang berencana melakukan kerja sama dengan pihak swasta. Untuk itu perlu adanya kejelasan manajemen keuangan," ujar anggota DPRD Kota Jambi Syafruddin Dwi Aprianto saat diminta tanggapannya di Jambi, Kamis.

Menurut anggota DPRD yang biasa dipanggil bang Apri itu, jajaran direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi belum lama ini telah melakukan pemaparan tentang rencana kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan dan pelayanan PDAM.

Apri mengaku heran dan terkejut akan rencana kerja sama tersebut, sebab ternyata tender dengan pihak swasta telah dilakukan jauh-jauh hari sebelum pemaparan.

"Berdasarkan keterangan direksi PDAM, rencana dan tender telah ada sejak tahun 2006 lalu. Padahal seharusnya perlu dilaporkan kepada Wali Kota dan DPRD. Untuk itu kami meminta BPK melakukan audit keuangan PDAM," tuturnya.

Draft permohonan audit BPK tersebut, katanya telah diajukan terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD, kemudian diteruskan kepada BPK Jambi.

"Kami tidak ingin menjadi bahan stempel atas rencana yang belum jelas tersebut. Apalagi tender sudah diadakan, namun nyatanya baru akan dilaksanakan tahun 2010. Hal itu banyak menimbulkan tanda tanya," tegas Apri.

Sebelumnya, Direktur PDAM Kota Jambi Agus Sunara mengatakan, pengelolaan PDAM dengan menggandeng swasta semata-mata untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan PDAM terhadap pelanggan. Apalagi, saat ini PDAM menargetkan peningkatan jumlah pelanggan sebanyak delapan ribu dari jumlah seluruhnya sebanyak 54 ribu pelanggan di seluruh Kota Jambi.

"Kami sudah banyak melakukan survei di beberapa daerah seperti di Bogor dan Kalimantan. Dimana dengan menggandeng swasta justru lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan PDAM," ujarnya.

Berdasarkan informasi, nilai investasi pertama kerja sama PDAM-swasta tersebut diperkirakan mencapai Rp33,422 miliar ditambah pajak menjadi Rp36,8 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan rencana kerja sama pemerintah swasta (KPS) yang berpola rehabilitasi, operasi, transfer (ROT).

Dari kerja sama tersebut, ada dua pekerjaan besar yang akan direalisasikan, yakni rehabilitasi instalasi pengolahan air (IPA) di kawasan Benteng dan IPA di Broni. Biaya perbaikan IPA di Benteng senilai Rp12,771 miliar dan IPA Broni Rp12,464 miliar.

Lingkup investasi pada IPA Benteng dialokasikan bagi beberapa kegiatan, antara lain penggantian dan penambahan area "tube settler", rehab pintu pengatur flokulasi, otomasi pipa pengisap, penambahan filter, dan penggantian sistem inlet.

Selain itu, ada kegiatan reservasi konstruksi dengan volume sebanyak 2.500 meter kubik, rehab atau penambahan rumah pompa, dan pengadaan pompa baru. Untuk ruang kimia dan laboratorium, ada penambahan mini labor lengkap serta penambahan sistem penyiapan bahan kimia "polymer".

Rekanan juga akan menambah genset baru, menambah daya listrik PLN, memasang bank kapasitor, mengadakan dua unit "elektromagnetic" FM, rehab ruang operator plus perkantoran, serta pengadaan peralatan keamanan plus kendaraan operasional. Total keseluruhan kegiatan di IPA Benteng senilai Rp12,771 miliar.

Sementara alokasi kegiatan pada IPA Broni antara lain modifikasi bak koagulasi, "static mixer", penggantian "tube settler", modifikasi "scrapper", dan optimasi "mixer", "grouting", "plus coating".

Pada proses filtrasi, ada penggantian media penyaring, perbaikan "filter bed", perbaikan/penggantian sistem "inlet", perbaikan "filter valve control system".

Kemudian, kegiatan reservasi konstruksi 4.000 meter kubik, penggantian kabel dan panel pompa "existing", rehab laboratorium, rehab atau pembuatan sistem kimia (alum cair, "polymer", "chlorine", "lime" atau kapur).

Seperti kegiatan IPA Benteng, di IPA Broni juga ada pengadaan genset yang dananya bersumber dari APBN, penambahan daya listrik PLN, pemasang bank kapasitor. Selanjutnya pengadaan dua unit "elektromagnetic" FM, rehabilitasi ruang operator, dan pengadaan peralatan keselamatan serta kendaraan operasional. Nilai total investasi untuk IPA Benteng sebesar Rp12,464 miliar.

Selain itu, di dalam rencana KPS PDAM Tirta Mayang, ada juga beberapa kegiatan tambahan lainnya yakni, rehab intake Pulau Pandan dengan alasan saat musim hujan intake di kawasan Pulau Pandan mengalami kerusakan dan sering terjadi peluapan akibat banyaknya sampah yang menghambat. (BS/K004)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010