Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia mendorong perbankan menjadi perusahaan terbuka (go public) sehingga memperluas pengawasan, termasuk peran masyarakat, kata Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad, dalam seminar "Pengawasan Perbankan Dalam Sistem Keuangan Nasional" di Jakarta, Senin.

"Kalau bank terbuka, ada tuntutan `disclosure` (keterbukaan informasi) yang lebih terbuka. Manajemen terus dipantau oleh masyarakat," kata Muliaman.

Menurutnya, dengan menjadi perusahaan terbuka maka BI akan lebih mudah mengawasi perbankan.

"Kami dorong bank agar segera `go public`, karena sekitar 120 bank yang ada masih banyak yang belum `listed` (menncatatkan saham di bursa)," katanya.

Muliaman menegaskan, sebagian besar bank dimiliki oleh keluarga sehingga sulit diawasi, sedangkan bank yang terbuka cenderung lebih disiplin karena selalu diawasi pemegang saham dan publik.

Hal sama diungkapkan pengamat ekonomi Aviliani dengan berkata, "Perbankan yang tertutup cenderung bermasalah, seperti Bank IFI. Sedangkan Bank Century memang terbuka tapi kepemilkan keluarga yang hampir 70 persen juga menjadi masalah."

Komisaris Bank BRI ini mengatakan, pemegang saham yang terbatas (hanya keluarga) cenderung tidak disiplin, berbeda dari pemegang sahamnya banyak (publik).

Muliaman mengatakan, pengawasan perbankan juga dipengaruhi oleh kondisi makroekonomi dan ketersediaan infrastruktur seperti hukum perbankan. Dia menyebut industri perbankan sekarang berkembang cukup pesat, namun undang-undangnya belum mendukung.

Menanggapi ini, Anggota DPR RI Komisi IX Andi Rahmat mengatakan, undang-undang perbankan yang ada saat ini baru berbicara soal kredit dan tabungan, padahal produk bank sudah berkembang pesat.

Untuk itu, lanjut Andi, perlu ada amandemen perbankan yang bisa mendukung kemajuan dunia perbankan, termasuk sanksi kepada "bankir nakal".

"Sanksi yang diberikan sangat `ecek-ecek` (terlalu ringan), sehingga kecenderungan untuk berbuat negatif tinggi," kata anggota DPR dari Fraksi PKS ini.

J008/B012/AR09

Pewarta: handr
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010