Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Emir Moeis membantan telah menerima aliran dana dari Bank Century. "Saya tidak pernah menerima satu sen pun dana `bailout` dari Bank Century. Silakan cek pada data aliran dana di PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Emir kepada pers di Gedung DPR RI Jakarta, Senin.

Ketua Komisi XI DPR ini membantah berita di beberapa media mengenai dugaan dia menerima dana "bailout" dari Bank Century.

Menurutnya, pemberitaan itu tendensius, tidak berdasar, dan sarat muatan politis untuk mengalihkan perhatian publik terhadap fakta-fakta yang terungkap di Panitia Angket dalam kasus Bank Century.

Dia mengatakan, sebagian besar fraksi di Panitia Angket kasus Bank Century telah melansir pandangan awal yang menyimpulkan sementara sebanyak empat lembaga yakni Bank Indonesia (BI), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Komite Koordinasi (KK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemberian "bailout" ke Bank Century.

"Sebentar lagi Panitia Angket akan menyampaikan kesimpulan akhir yang kemungkinan substansinya tidak jauh berbeda dengan kesimpulan sementara," katanya.

Menurut Emir, dia adalah nasabah biasa yang telah membuka rekening di Bank Century 2004 yakni sekitar empat tahun sebelum Bank Century dinyatakan bermasalah dan diberikan "bailout".

Setelah tahu Bank Century bermasalah, katanya, dia menarik sebagian dana simpanannya.

"Setelah Bank Century diberikan "bailout" saya tidak pernah melakukan lagi transaksi apapun," katanya.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Gayus Lumbuun mengatakan, pemberitaan soal rekening milik Emir Moeis di bank Century sama sekali tidak terkait dengan persolan "bailout" karena periodenya berbeda.

Menurutnya, pemberitaan soal Emir Moeis adalah upaya untuk mengalihkan isu soal kasus Bank Century.(*)

R024/R007/AR09

Pewarta: ferly
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010