Semarang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menegaskan bahwa tim pemenangan bukan ranah KPU akan tetapi milik kepolisian, kata Divisi Hukum, Pengawasan, Kampanye, dan Pencalonan KPU Kota Semarang, Abdul Kholiq, di Semarang, Senin.

"Tim pemenangan bukan ranah KPU, sehingga jika kemudian ada kegiatan pengelompokan atau kerumunan orang kemudian dibubarkan, bukan salah polisi," katanya.

Kholiq mengatakan bahwa yang menjadi ranah KPU adalah tim sukses kampanye dan bukan tim pemenangan pilkada.

Dalam kesempatan tersebut, Kholiq mengatakan bahwa KPU berusaha menjaga nama baik lembaga penyelenggara untuk menghindari keberpihakan kepada salah satu partai politik.

"Kita menjaga netralitas lembaga. Ini rawan. Oleh karena itu, setiap ada pihak yang ingin membicarakan masalah pencalonan, maka dilakukan di kantor KPU," katanya.

Kholiq menjelaskan, di internal KPU sendiri, setiap ada calon yang datang ke kantor maka ditemui bersama oleh seluruh anggota KPU.

"Bahkan, kalau ada yang menelepon, maka kita `loudspeaker` agar semua tahu isi pembicaraan," katanya.

Menurutnya, upaya tersebut untuk meminimalisasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

Ia menambahkan, sebelumnya KPU mendapatkan sejumlah tuduhan yang mengindikasikan KPU menjegal majunya calon perseorangan. Namun, hal tersebut dibantah Kholiq.

Kholiq menegaskan bahwa seluruh calon perseorangan tidak dapat maju karena tidak memenuhi syarat pencalonan. (N008/K004)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010