Jakarta (ANTARA News) - Aktifis Bendera, Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis ini sekitar pukul 10.55 WIB. setelah keduanya akhirnya menyatakan bersedia memenuhi panggilan polisi.

"Materi pemeriksaannya sama, namun nama pelapornya saja yang berbeda," kata Bona sebelum masuk ruang penyidikan menyebut nama pelapor Andi Mallarangeng (Menteri Pemuda dan Olahraga), Rizal Mallarangeng (politikus) dan Djoko Suyanto (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan).

Bona dan Ferdi menjalani pemeriksaan didampingi tim kuasa hukum, Saor Siagian, untuk kasus sama dengan pelapor berbeda, Hartati Mudaya dan Choel Mallarangeng, Selasa (16/2).

Bona mengungkapkan, selama pemeriksaan dengan pelapor Hartati Murdaya dan Choel Mallarangeng, dia mendapatkan 43 pertanyaan dari penyidik dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kedua aktifis Bendera itu juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus yang sama dengan pelapor Wahyu Sugeng (pengacara Komisi Pemilihan Umum), Hatta Rajasa (Menteri Koordinator Perekonomian) dan Edie Baskoro (politisi Partai Demokrat), Jumat (19/2).

Sebelumnya, penyidik melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, namun kedua aktifis tidak memenuhi panggilan sehingga polisi menjemput paksa keduanya di Bandung, Jawa Barat, Senin malam (15/2).

Para pelapor mengambil langkah hukum kepada kedua aktivis itu karena mereka menggelar konferensi pers yang menuduh para pelapor menerima dana talangan (bailout) Bank Century.

Penyidik sempat melayangkan surat panggilan kepada Mustar dan Bona guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (4/2) dan Senin (8/2), namun keduanya menolak datang. (*)
T014/AR09


Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010