Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR akan memilih hakim agung melalui rapat pleno komisi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam ini, kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, sesuai amanah undang-undang Komisi III diberikan kewenangan memilih sepertiga dari calon yang diusulkan Komisi Yudisial.

"Karena komisi Yudisial mengusulkan 21 nama maka Komisi III akan memilih paling banyak tujuh nama," kata Benny K Harman.

Dikatakannnya, nama-nama tersebut akan dipilih melalui rapat pleno komisi pada Kamis malam mulai pukul 19.30, setelah sebelumnya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan ("fit and proper test") sejak Senin (15/2).

Nama-nama calon hakim agung yang terpilih, katanya, segera dilaporkan pimpinan DPR ke Presiden untuk diterbitkan keputusan Presiden (Kepres) yang kemudian dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi hakim agung definitif.

Dikatakannya, berapa nama yang akan dipilih sangat tergantung pada hasil "fit and proper test" dan penilaian dari anggota Komisi III DPR.

Dalam pemilihan calon hakim agung, kata dia, akan menggunakan sistem satu orang satu suara melalui voting tertutup dan hasilnya akan ditabulasi.

Pada hari terakhir seleksi calon hakim agung Kamis ini, Komisi III DPR melakukan "fit and proper test" terhadap empat nama yakni Madya Suhardja SH, MHum, Dr H Supandi SH, MHum, Yulius SH, dan Soemarno SH, MHum.

Menurut Benny, seleksi calon hakim agung kali ini akan memilih calon yang berkualitas yakni memiliki visi dan misi serta integritas dan komitmen tinggi untuk membangun lembaga peradilan.

Dengan menerapkan persyaratan kualitas tersebut, kata dia, diharapkan hakim agung yang terpilih bisa memenuhi harapan masyarakat yakni membawa perbaikan di lembaga hukum dan membersihkan praktik mafia hukum.

"Calon Hakim Agung yang terpilih diharapkan mampu melakukan terobosan legalistik yakni mampu menegakkan keadilan substansi," kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPR ini.
(T.R024/R009)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010