Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menilai pemberantasan korupsi melalui forum politik tidak akan efektif.

Hasyim mengemukakan hal itu ketika menerima kunjungan sejumlah anggota DPR yang memelopori penggunaan hak angket terkait kasus Bank Century yang dikenal sebagai Tim 9 di kantor PBNU, Jakarta, Jumat.

Mereka antara lain Maruarar Sirait (PDIP), Bambang Susetyo (Golkar), Kurdi Mukri (PPP), Andi Rahmat (PKS), Chandra Tirta Wijaya (PAN), Akbar Faisal (Hanura), dan Lily Wahid (PKB).

Hasyim mengatakan, forum politik tak efektif untuk memberantas korupsi karena bukan tempat untuk mengadu kebenaran, tetapi seni mengatur kepentingan.

"Makanya tak heran, ada orang yang pendapatnya tergantung pada `pendapatan` yang diperolehnya," kata Hasyim.

Menurut fia, jika benar-benar ingin memberantas korupsi maka gerakannya harus bersifat menyeluruh dan dipimpin oleh kepala negara yang dijalankan secara bertahap.

Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dinilainya tidak akan mampu memberantas korupsi karena terlalu kecil untuk melawan korupsi yang sudah menggurita.

"KPK terlalu kecil untuk memberantas korupsi di Indonesia, ibarat silet untuk membabat hutan, karena itu mau tidak mau akan tebang pilih karena menebang semua `nggak mampu," katanya.

Belum lagi, lanjut Hasyim, berbagai tekanan yang harus dihadapi komisi itu mengingat kewenangan yang dimilikinya sedemikian besar sehingga menjadi ancaman bagi pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu, katanya, tidak mengherankan jika upaya yang dilakukan KPK menimbulkan rasa ketidakadilan karena koruptor kecil ditangkap sementara koruptor besar malah tak tersentuh.

"Jadi problem yang terjadi merupakan problem sistemik, bukan hanya masalah `leadership` atau moral politik," katanya.

Terkait kasus Century yang ditangani Panitia Angket DPR, Hasyim yang akan berangkat umroh menyatakan, selama berada di Tanah Suci Mekah nanti ia akan mendoakan agar kasus itu cepat selesai dengan kebenaran sebagai pemenang.
(T.S024/R009)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010