Denpasar (ANTARA News) - Prosesi "Melasti/Melis" terkait perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1932 yang jatuh pada Kamis, 16 Maret 2010, dilaksanakan selama tiga hari mulai Sabtu (13/3) hingga Senin (15/3).

"Rangkaian kegiatan ritual tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi, waktu dan lingkungan setempat (desa, kala, patra), kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana, MSI di Denpasar, Sabtu..

Ia mengatakan, kegiatan ritual "Melasti" bermakna membersihkan "pratime" atau benda-benda yang disakralkan itu ke laut, danau atau sumber mata air,

Umat bermukim dekat pantai dapat melakukan prosesi "Melasti" ke laut dan bagi yang tinggal di daerah pegunungan melakukannya ke danau.

Sementara masyarakat yang tinggal di tengah-tengah yakni jauh dari laut maupun gunung "melasti" dapat dilakukan ke sumber mata air terdekat.

Ngurah Sudiana menjelaskan, masing-masing desa adat di Bali dapat memilih salah satu dari tiga hari baik yang ditetapkan untuk melaksanakan "Melasti" yakni 13-15 Maret 2010.

Kegiatan yang umumnya melibatkan masyarakat itu sambil membawa sesaji dan peralatan suci, diiringi alunan musik tradisional Bali (gamelan) yang bertalu-talu.

Umat Hindu di Bali dalam memperingati pergantian tahun baru saka dari 1931 ke tahun baru saka 1932 melakukan serangkaian upacara keagamaan yang diawali dengan Melasti.

Selesai Melasti dilanjutkan dengan melaksanakan upacara "Tawur Kesanga" pada Senin (15/3), sehari menjelang Nyepi, dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat rumah tangga, dusun, Desa adat, Kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat Propinsi Bali.

Kegiatan tersebut bermakna meningkatkan hubungan yang serasi dan harmonis antara sesama umat manusia, lingkungan dan Tuhan Yang Maha Esa.

Tawur Kesanga yang berakhir pada petang hari itu dilanjutkan dengan "Ngerupuk" yang bermakna menetralkan alam semesta, agar semua kekuatan dan pengaruh negatif "bhutakala" yakni roh atau makluk yang tidak kelihatan secara kasat mata.

Keesokan harinya, Selasa (16/3), umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1932 dengan melaksanakan Tapa Berata penyepian.

Empat pantangan (larangan) yang wajib dipatuhi meliputi tidak menyalakan lampu (Amati Geni), tidak melakukan kegiatan (Amati Karya), tidak bepergian (Amati Lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi atau bersenang-senang (Amati Lelanguan).

"Pelaksanaan catur brata penyepian agar diawasi secara ketat oleh petugas keamanan desa adat (Pecalang), di bawah koordinasi prajuru banjar setempat," harap Ngurah Sudiana. (I006/K004)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010