Pasuruan (ANTARA News) - Warga Pilangsari, Beji, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (19/2) malam, beraksi melempari rumah Utami untuk menggagalkan pernikahan siri yang akan digelar di rumah itu. Wartawan ANTARA News di Pasuruan, Sabtu, melaporkan pelaksanaan nikah siri akhirnya batal, namun warga tetap melaporkan kejadian itu ke Polsek Beji (20/2). Perangkat Desa Pilang, Solehan, atau yang akrab dipanggil Johan menjelaskan warga Pilang merasa geram setelah mendengar akan ada pernikahan siri yang akan dilaksanakan di rumah Utami. Rencananya, janda beranak dua itu akan dinikahkan siri dengan Pardi oleh ustaz Suud. Puluhan warga yang mengetahui Pardi dan ustaz Suud sudah datang di rumah Utami pada Jumat (19/2) malam kemudian mendatangi rumah itu dan melakukan aksi lempar, sehingga sebagian genteng rumah Utami pecah. Hal itu membuat akad nikah siri menjadi batal, sedangkan Utami dan Pardi yang belum banyak dikenal warga itu pun menghilang. Johan mengungkapkan kemarahan warga dipicu dengan tindakan ustaz Suud yang nekat melanggar aturan desa, sebab dia sebelumnya juga telah menikahkan sepasang remaja secara siri. Padahal, lanjut Johan, aturan desa telah menyebutkan secara jelas bahwa warga sepakat nikah siri di kampung Pilangsari dilarang dan warga yang melanggar harus membayar sanksi denda uang Rp2,5 juta. Warga yang telah melampiaskan amarahya dengan melempari rumah Utami dengan berbagai benda keras itu memecahkan sebagian genteng rumahnya, lalu mereka melapor ke Polsek Beji. Kapolsek Beji AKP Sayudi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga Pilangsari dengan melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, serta Kepala KUA Beji.(PK-MSW/A038)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010