Jakarta (ANTARA News) - PT Kereta Api (KA) mengakui, penetapan tiga perusahaan taksi sebagai taksi khusus Stasiun Gambir dilakukan tanpa melalui tender dengan hanya seleksi biasa berdasarkan sejumlah kriteria, demikian EVP I PT KA Jakarta, Mulianta Sinulingga di Jakarta, Senin.

"Itu bukan tender, tetapi PT KA melalui Daop I hanya mengeluarkan kriteria taksi yang boleh beroperasi di Stasiun Gambir," kata Mulianta menanggapi rumor demonstrasi penunjukan tiga perusahaan taksi khusus di Stasiun Gambir, Senin.

Sinulingga yakin apa yang dilakukan perusahaannya wajar, sebagai bagian dari upaya menertibkan dan menyamankan Stasiun Gambir, termasuk operasi taksi di situ.

Mulianta mengatakan, PT KA mengajukan empat kriteria kepada perusahaan taksi yang menjadi taksi resmi Gambir, yaitu argo yang jelas, layanan, etika pengemudi dan tahun kendaraan.

"Kami hanya ingin taksi dengan pelayanan ini yang masuk ke dalam Gambir," katanya.

Ia mengatakan, khusus Dian Taksi masih ada pembicaraan lebih lanjut karena ada beberapa kriteria yang belum bisa dipenuhi, termasuk juga Taxiku.

Penyesuaian kriteria taksi tersebut dikeluarkan PT KA pada 5 Februari 2010, sementara pengumuman pemenang keluar pada 10 Februari 2010.

"Sejauh ini banyak taksi yang tidak layak, 25 taksi itu sudah kami panggil sebelum pengumuman pemenang," katanya.

Senin ini beredar informasi bahwa para pengemudi 25 operator taksi yang selama ini manggal di Gambir, akan menggelar demonstrasi di sejumlah tempat antara lain, Kementerian BUMN dan Perhubungan. Namun, sampai pukul 14.30 WIB, aksi itu belum sampai di Kementerian Perhubungan.

Sinulingga menduga, pelaku demonstrasi adalah para pengumudi "taksi gelap." "Saya tidak menuduh, tapi selama ini banyak taksi gelap yang beroperasi di Gambir, kemungkinan merekalah (taksi gelap) yang melakukan aksi demo," ujarnya.

Kepala Humas Daerah Operasi I PT KA Sugeng Priyono mengatakan, tiga perusahaan taksi telah lolos seleksi yang diadakan EZ Parking, mitra parkir PT KA, untuk menjadi taksi resmi Stasiun Gambir. Ketiganya adalah Blue Bird, Pusaka Satria, dan Dian Taksi.

Ketiga taksi nantinya berhak menurunkan dan mengangkut penumpang dari Stasiun Gambir, sedangkan lain hanya berhak menurunkan penumpang.

"Selanjutnya, penumpang akan dikenakan biaya tambahan (surcharge) sebesar Rp3 ribu tiap menggunakan taksi stasiun," katanya.

PT EZ Parking yang berwenang mengelola lahan parkir di Gambir telah lama menjadi pengelola lahan parkir dan membayar kontrak sewa lahan parkir sebesar Rp530 juta per tahun ke PT KA. (*)
E008/AR09

Pewarta: handr
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010