Jakarta (ANTARA News) - Rapat paripurna DPR RI hari ini di Gedung DPR/MPR Jakarta menyetujui enam calon hakim agung yang telah terpilih dan akan diajukan segera kepada Presiden.

"Apakah saudara-saudara setuju pada enam calon hakim agung yang telah terpilih?," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat paripurna itu.

Lebih dari separuh anggota DPR yang hadir pada rapat paripurna segera menjawab, "Setuju!".

Enam orang calon hakim agung tersebut terpilih setelah sebelumnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR 15-18 Februari 2010.

Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah ketika menyampaikan laporannya mengatakan, Komisi III DPR telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada 20 nama kandidat hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial.

Dikatakannya, setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan setiap kandidat diminta menandatangani surat pernyataan tertulis di hadapan anggota Komisi III DPR, yang merupakan janji untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, dan tidak menerima apapun.

Pernyatan tertulis itu, kata dia, juga sumpah untuk siap dituntut secara hukum jika terbukti melanggar pernyataan.

Menurut dia, dari 20 nama kandidat yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III kemudian memilih sebanyak enam nama sesuai amanan undang-undang.

"Pemilihan dilakukan dalam rapat internal komisi dengan cara pemungutan suara berdasarkan suara terbanyak pertama sampai dengan keenam dari 20 nama kandidat," kata Fachry.

Berikut nama-nama calon Hakim Agung yang terpilih.

No, Nama Calon, Pekerjaan/Jabatan, Jumlah Suara
  1. Dr. Salman Luthan, SH, MH Dosen FH Univ. Islam Indonesia 55
  2. Soltoni Mohdally, SH, MH Hakim Tinggi Banjarmasin 53
  3. H. Yulius, SH, MH Hakim Tinggi PT TUN Jakarta 50
  4. DR. H. Supandi, SH, M.Hum Hakim Tinggi MA RI 45
  5. Prof. Dr. Surya Jaya, SH, M.Hum Guru Besar Univ. Hasanuddin 42
  6. H. Achmad Yamanie, SH, MH Waka PT Banjarmasin 39

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010