Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, dirinya sebagai mantan ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), sesuai mandat dan wewenang dalam perrpu JPSK, telah berhasil mencegah datangnya krisis global.

"Tugas ketua memang mencegah krisis. Jadi memang saya bertanggungjawab mencegah krisis. Dan kalau dilihat dari hasilnya saya rasa banyak juga yang berpendapat bahwa krisis itu bisa kita cegah," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.

Menkeu juga menanggapi terhadap kesimpulan empat fraksi dalam panitia angket Bank Century yang menyebut dirinya ikut bertanggung jawab untuk proses pemberian dalam dana talangan Rp6,7 triliun dan ikut terkait dengan dugaan adanya pelanggaran hukum.

"Kalau dianggap adanya pelanggaran, kami akan pelajari dahulu, karena sebetulnya sampai hari ini yang disebutkan indikasi pelanggaran, tentunya menunjuk pada UU yang mana yang dilanggar, peraturan yang dilanggar, sehingga kita juga bisa menata apa konsekuensinya," ujarnya.

Menkeu kembali menjelaskan bahwa data-data telah diberikan kepada panitia angket secara tertulis, lisan, maupun gambar bahwa KSSK pada waktu itu telah mencoba untuk tetap melaksanakan seluruh kewenangan tugas dan tanggungjawab untuk mencegah krisis dan mengelola ekonomi berdasarkan peraturan perundangan yang ada.

"Disini kami melihat ada kemajuan dalam pandangan fraksi-fraksi semalam, karena mereka mampu mengenali bahwa krisis itu ada dan terjadi," ujarnya.

Ia juga kembali mengingatkan situasi krisis pada saat itu membuat keputusan harus dibuat secara cepat, tidak terlambat dan bertindak tepat. Bahkan dari panitia angket Menkeu tidak mendengar satu pun yang mengatakan ketua KSSK dianggap gagal mencegah krisis.

Menurut dia, apabila ada pelanggaran administrasi atau ketidaksempurnaan proses, diperlukan pemahaman lebih lanjut mengenai hal tersebut, karena ketua KSSK telah bertindak berdasarkan UU dan telah meneliti serta mengkaji masalah walau suasana pada saat itu, waktu sangat mendesak.

"Saya senang apabila dilakukan evaluasi asal evaluasinya juga objektif, berdasarkan kinerja, karena kita telah melakukan sebaik mungkin, setaat mungkin, tidak ada kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok," ujar Menkeu.

Untuk itu, Menkeu mempersilahkan untuk bertanya kepada pihak yang mengalami dampak krisis di sektor keuangan seperti sektor perbankan.

"Apakah saat ini mereka menganggap situasi sekarang dan suasananya lebih baik dibanding bulan Oktober, November, dan Desember 2008," tanya Menkeu.(ANT/A024)

Pewarta: handr
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010