Banda Aceh (ANTARA News) - Dirjen  Bea dan Cukai Departemen Keuangan, Thomas Sugijata minta jajarannya untuk meningkatkan kinerja menyusul dibukanya perdagangan bebas (FTA) Asean-Cina.

"Kita harus meningkatkan kinerja dalam menghadapi perdagangan bebas itu, karena penerimaan bea masuk impor mengalami penurunan," katanya disela-sela peresmian kantor wilayah Bea dan Cukai Provinsi Aceh di Banda Aceh, Rabu.

Dia menyebutkan, penerimaan pajak bea masuk impor diperkirakan turun sebesar 10,7 persen, setelah dibukanya jalur perdagangan FTA tersebut.

Dia mengharapkan seluruh kantor wilayah di Indonesia termasuk Aceh, untuk memanfaatkan berbagai sektor penerimaan pajak di daerah, sehingga target tersebut dapat dicapai di masa mendatang.

Dijelaskannya, pihak kepabeanan di daerah harus dapat ikut serta mendukung industri dan perdagangan, sehingga penerimaan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah itu akan tumbuh positif.

"Kita optimistis itu akan kita capai, karena pertumbuhan ekonomi terus tumbuh di seluruh Indonesia," katanya.

Di pihak lain dia memberikan apresiasi terhadap penerimaan kepabeanan kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Aceh yang mengalami peningkatan sebesar 143,9 persen pada 2009.

Hal tersebut menempatkan provinsi berpenduduk 4,3 juta jiwa itu pada peringkat ke-3 secara nasional untuk penerimaan bea dan cukai.

"Prestasi itu harus terus ditingkatkan, karena Aceh berpeluang besar untuk meningkatkan penerimaan dengan beragam potensi yang dimilki di daerah itu," demikian Thomas.

Sementara itu, Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Aceh, Iswan Ramdana menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan sosialisasi dengan berbagai pihak di daerah tersebut, menyusul tersedianya berbagai fasilitas yang tersedia di kantor baru tersebut.

"Dengan tersedianya kantor permanen DJBC Aceh, maka seluruh kegiatan dan sosialisasi kepabeanan akan terus kita tingkatkan," kata Iswan.

DJBC yang diresmikan itu merupakan penganti gedung lama yang hancur pada saat musibah gempa dan tsunami Aceh, 26 Desember 2004.

DJBC Provinsi Aceh membawahi lima kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan cukai (KPPBC) yakni KPPBC Tipe A3 Sabang, KPPBC Tipe A3 Banda Aceh, KPPBC Tipe A4 Lhokseumawe, KPPBC Tipe B Kuala Langsa dan KPPBC Tipe B Meulaboh.

"Saya berharap dengan diresmikan penggunaan gedung baru tersebut dapat memberikan kontribusi besar dalam pembangunan Aceh melalui kegiatan pelayanan, pengawasan, bimbingan dan memfasilitasi bidang kepabeanan," katanya.

(T.PK/A042/R009)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010