Yogyakarta (ANTARA News) - Panitia kerja penanggulangan bencana Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil ketua komisi Hj Chairunnisa mencari masukan tentang penanganan dan penanggulangan bencana alam di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu.

Dalam kunjungan kerjanya ke DIY rombongan Komisi VIII DPR RI itu diterima Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta sejumlah pejabat pemprov di Gedhong Pracimosono, kompleks kantor gubernur di Kepatihan, Yogyakarta.

Chairunnisa pada kesempatan itu menilai DIY berhasil dengan baik menangani dan menanggulangi bencana gempa pada 27 Mei 2006.

Penilaian tersebut, menurut dia, karena sebelum ke DIY tim Komisi VIII DPR RI yang terbagi dalam dua kelompok ini melakukan kunjungan kerja ke Aceh dan Sumatra Barat.

"Dari kunjungan tersebut, tim Komisi VIII DPR RI menilai penanganan bencana di kedua daerah itu belum seperti yang diharapkan, tidak seperti yang telah dilakukan DIY," katanya.

Ia mengatakan hasil kunjungan kerja ke beberapa daerah nanti akan dijadikan rekomendasi untuk kebijakan yang dibuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut dia, hal tersebut penting, karena akhir-akhir ini di wilayah Indonesia masih sering dilanda bencana alam, yang terkadang ketika bencana terjadi koordinasi lintas sektor masih kurang.

"Padahal semestinya ketika bencana terjadi yang paling penting dan paling utama segera dilakukan adalah penanganan yang cepat dan tanggap," katanya.

Sedangkan mengenai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam, Chairunnisa berharap nantinya di daerah juga dibentuk semacam badan penanggulangan bencana.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pada saat terjadi bencana penanganan dilakukan dua koordinator, yaitu masing-masing mengkoordinir dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) vertikal di daerah, dan wakil gubernur langsung memfasilitasi SKPD vertikal itu.

"Jadi, bukan lembaga yang mengurusi penanggulangan bencana waktu itu," kata Sultan.

Ia mengatakan di DIY atas bantuan negara Prancis dibangun gedung pusat krisis dan rencana membentuk badan penanggulangan bencana di daerah. "Perda yang mengatur ini masih dibahas di DPRD," katanya.

Menurut dia, manajemen pusat krisis itu masih didiskusikan, karena di Jepang, kepala pelaksana pusat krisis apabila terjadi bencana, wewenangnya setingkat wakil gubernur, sehingga dapat segera mengambil keputusan.

Mengenai apakah Pusat Krisis Bencana di DIY nanti juga akan mengacu seperti di Jepang, menurut Sultan, semuanya masih dibahas secara mendalam.

(U.H008/R009)

Pewarta: mansy
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010