Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah memberikan dana talangan kepada Bank Century sebesar Rp6,7 triliun, seharusnya bisa diterima semua pihak karena hal itu dilakukan sesuai prosedur untuk menyelamatkan perekonomian nasional.

"Dilihat dari alasannya memang semuanya ada justifikasinya, prosedurnya juga kita evaluasi dan kita jaga sehati-hati mungkin dalam suasana krisis itu saja, makanya kalau saya katakan evaluasinya obtyektif dan melihat aspek-aspek yang memang dilihat sama seperti industri perbankan, saya merasa kebijakan itu secara obyektif bisa diterima," kata Menkeu di Istana Merdeka di Jakarta, Senin.

Menkeu berada di Istana Merdeka untuk mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdialog dengan Masyarakat Perbankan Indonesia.

Menkeu mengatakan bahwa Presiden Yudhoyono sejak awal telah mengatakan bahwa keputusan mengenai Century adalah kebijakan yang benar, yang dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian nasional dari dampak krisis keuangan global yang terjadi saat itu.

Dalam dialog itu, Masyarakat Perbankan Indonesia menyatakan keputusan pemerintah dalam menyelamatkan Bank Century merupakan kebijakan yang benar untuk menjaga sistem keuangan nasional dari dampak krisis ekonomi global.

"Kami yakin kebijakan pemerintah soal Bank Century yang saat itu bermasalah adalah benar untuk menyelamatkan sektor keuangan," kata Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo.

Agus mengatakan, meski merupakan bank kecil tetapi jika Century ditutup pada saat kondisi ekonomi sedang labil, bank itu berpotensi besar berdampak sistemik terhadap bank lain.

Sementara itu Ketua Perbanas Sigit Pramono mengatakan, dana untuk penyelamatan Century belum tentu berasal dari uang negara karena diambil dari dana premi perbankan di LPS.

"Memang di LPS ada modal pemerintah juga, tetapi yang terbesar adalah dana premi perbankan. Bandingkan dengan krisis perbankan 1997-1998 yang direkapitalisasi dengan obligasi pemerintah dari APBN. Dana "bailout" Century tidak langsung dari APBN" katanya.

Sedangkan Komisaris Independen Bank Mandiri Pradjoto mengatakan, keputusan KSSK menyelamatkan Century adalah keputusan yang benar dan jika ada persoalan saat dikucurkannya dana talangan, itu adalah persoalan di manajemen Century yang lama.

"Tidak benar kalau persoalan ini dibebankan pada Sri Mulyani dan Boediono," katanya.

(D012*G003/S026)

Pewarta: handr
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010