Gresik (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengusut dugaan manipulasi dukungan yang dilakukan pasangan independen bakal calon bupati (bacabup) Gresik, Mujitabah-Suwarno, dengan menggunakan PNPM-Mandiri.

"Berkas yang kami bawa akan diverifikasi ulang, lalu rekomendasinya terserah KPU Gresik, apakah pencalonannya batal demi hukum atau tidak," kata Kasubag Pengkajian dan Pengawasan Bawaslu, Faizal Rahman, Senin.

Kasus pelanggaran terkait Pilkada Gresik itu ditindaklanjuti Bawaslu, mengingat Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Gresik belum terbentuk.

"Untuk tindakan pidana dalam dugaan manipulasi dukungan itu, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian setempat. Kami hanya berharap Panwas Pilkada Gresik bisa segera terbentuk supaya hasil verifikasi bisa ditindaklanjuti panwas," katanya.

Dalam pemeriksaan ulang itu, Bawaslu membawa 19 bendel berkas dukungan Mujitabah-Suwarno.

Awalnya, dugaan rekayasa dukungan pasangan bacabup Mujitabah-Suwarno itu mencuat dari laporan panitia pemungutan suara di sejumlah kecamatan yang dibenarkan Wakil Ketua DPRD Gresik, Nurhamim.

Sementara itu, anggota KPU Gresik, Abdul Basid, mengatakan panitia pemungutan suara (PPS) saat ini sedang melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi setiap pendukung yang diajukan pasangan ke KPU.

"Bila kecurangan itu benar, KPU akan mencoret nama yang telah diajukan sebagai pendukung," katanya.

Calon independen dipersyaratkan mengajukan dukungan dalam bentuk fotokopi KTP dengan jumlah dukungan se-Kabupaten Gresik ditetapkan minimal 36.698 KTP.(Ant/K004)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010