Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan empat pengunjuk rasa karena diduga terlibat pemukulan terhadap polisi yang mengamankan aksi di depan Gedung MPR/DPR RI.

"Mereka memprovokasi dan melempar batu ke arah gedung DPR RI," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Namun Boy belum bisa memberikan keterangan identitas kelompok massa yang diamankan anggota Polda Metro Jaya itu karena belum mendapatkan data laporan resmi.

Perwira menengah kepolisian itu mengungkapkan salah satu anggota Samapta Polda Metro Jaya mengalami luka pada bagian kepalanya karena terkena batu yang dilemparkan pengunjuk rasa.

Saat ini, Boy masih memantau jalannya aksi unjuk rasa di sekitar Gedung MPR/DPR RI terkait dengan Sidang Paripurna Hak Angket Panitia Khusus (Pansus) Skandal Bank Century.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang mengamankan dua orang pendemo, yakni Laode Kamaludin dan Muamar Nafis dari Komite Aksi Pemuda Antikorupsi (Kapak) karena diduga menghina dan mencemarkan nama baik pejabat negara tanpa fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.
(T.T014/R009)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010