Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri mendalami dugaan adanya keterlibatan aktor intelektual terkait kekisruhan unjuk rasa saat Sidang Paripurna Panitia Khusus (Pansus) Bank Century di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Jakarta, Selasa malam, saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan keterkaitan aktor intelektual terkait aksi unjuk rasa.

"Sedang diarahkan ke sana (dugaan aktor intelektual)," kata Edward.

Edward menyatakan, pengunjuk rasa sudah merencanakan untuk menjebol pagar gerbang utama Gedung MPR/DPR RI, menggunakan tali tambang yang diikat dan ditarik mobil.

Selain itu, pendemo juga membawa atribut yang bercirikan kekerasan dan melempari petugas menggunakan batu dan kayu.

Terkait dengan aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia, polisi mengamankan 12 pengunjuk rasa terdiri atas lima orang di Jakarta, lima orang di Kalimantan Timur dan dua orang di Semarang, Jawa Tengah.

Jenderal Pol bintang dua itu menuturkan pendemo yang diamankan karena dugaan melakukan pengrusakan fasilitas umum, serta membawa tulisan yang bernada mencemarkan nama baik seseorang.

Selain mengamankan 12 pendemo, polisi juga mengamankan satu unit mobil bernomor polisi B-99-ES, spanduk, tongkat, alat pemukul, serta empat bom molotov yang berhasil diamankan setelah aksi di depan Gedung MPR/DPR RI.

"Sekarang sedang melakukan pemeriksaan maraton agar dapat direkonstruksikan perbuatannya, sehingga Polri dapat menentukan sikap selama 1 x 24 jam," ujar Edward.

Kadiv Humas Mabes Polri itu menjelaskan, pihaknya akan menempatkan petugas di tempat strategis dan membuat situasi lebih aman, serta mengevaluasi kemacetan lalu lintas guna mengantisipasi aksi lanjutan massa, Rabu (3/3), namun polisi hanya menggunakan semprotan air (water cannon) dan gas air mata. (T014/K004)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010