Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun memperkirakan rapat paripurna penetapan kesimpulan Panitia Angket Kasus Bank Century akan berjalan kurang lancar.

"Kemungkinan adanya hambatan apakah pada pencapaian kesepakatan mekanis voting atau ada unsur lainnya," kata Gayus menjelang pembukaan rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Dikatakan Gayus, rakyat Indonesia menyaksikan jalan rapat paripurna dan akan memberikan penilaian sendiri.

Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century ini berharap pelaksanaan rapat paripurna ini bisa berjalan secara obyektif dan demokratis.

Soal opsi A dan C yang menjadi kesimpulan Panitia Angket, menurut dia, hal itu sudah diputuskan pada rapat pleno terakhir Panitia Angket, Senin (1/3), dengan pertimbangan pandangan akhir fraksi-fraksi yang berdbeda secara substansi tidak digabungkan.

Dua opsi A dan C tersebut, katanya, sudah merupakan keputusan terbaik yang nantinya akan diputuskan pada rapat paripurna DPR untuk menjadi keputusan DPR.

Menurut dia, fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir seperti opsi A dan opsi C akan tetap konsisten dan tidak akan berubah.

Karena, semua proses jalannya rapat Panitia Angket hingga pandangan akhir sudah terbuka dan diketahui masyarakat sehingga sangat sulit untuk berubah.

Ditegaskannya, Fraksi PDI Perjuangan meyakini memilih opsi C yang menyatakan terjadi pelanggaran pada pemberian dana talangan ke Bank Century.(R024/A024)




Pewarta: wibow
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010