Jakarta (ANTARA News) - Kalangan dunia usaha menilai, penyelesaian kasus Bank Century secara cepat, terutama secara hukum akan memberikan dampak yang baik bagi kepastian ekonomi.

"Kepastian hukum Kasus Century ditunggu dunia usaha. Makin cepat makin baik karena akan memberikan kepastian ekonomi juga," kata Sekjen Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Lutfie Syarief saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Rapat paripurna DPR hari ini (3/3) sedang dalam proses untuk memutuskan apakah penalangan (bailout) Bank Century senilai Rp6,7 triliun merupakan kebijakan yang tepat atau tidak. Sekitar 54 persen dalam pemandangan fraksi sudah menyebutkan bahwa kasus Bank Century tersebut melanggar hukum.

Menurut Lutfie, dunia usaha justru menunggu siapa pun yang bersalah harus ditegakkan secara hukum dan hal ini akan berdampak bagus bagi perekonomian Indonesia.

"Jika sebaliknya yang terjadi, yakni sebenarnya hal itu salah, tetapi malah tidak ditegakkan, ongkos sosialnya terlalu besar dan beresiko. Jika ini yang terjadi, justru ekonomi nasional juga taruhannya," katanya.

Ditanya apakah Indonesia akan sangat kehilangan dan berpengaruh terhadap perekonomian jika pada akhirnya para pihak yang disebut- sebut terlibat diproses secara hukum, Lutfie menggarisbawahi hal itu tidak akan terjadi.

"Jika Boediono dan atau Sri Mulyani diproses secara hukum, hal itu tak terlalu berpengaruh. Indonesia banyak stok orang pintar," katanya.

Terhadap proses yang ada di DPR saat ini, Lutfie berpendapat, DPR tidak seharusnya berlarut-larut. "DPR harusnya menyelesaikan dengan cepat secara politis, tidak lebih dari itu," katanya.

Jika proses politik, tegasnya, maka DPR sebenarnya tidak berhak memberikan vonis, ini salah atau ini tidak.

Sebelumnya, pengamat ekonomi, Ikhsan Modjo, meminta kasus Bank Century diselesaikan melalui proses hukum.

"Pelimpahan ke proses hukum berdampak minimal bagi perekonomian," katanya.

Ia berharap, kasus Century segera diselesaikan, sehingga tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian.

Ikhsan juga meyakini, kinerja perekonomian tidak terlalu terpengaruh jika proses hukum menyatakan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersalah.

"Perekonomian bekerja berdasarkan sistem, jadi tidak akan terlalu berpengaruh," ujarnya.

Pengamat ekonomi lainnya, Umar Juoro, juga mengatakan, perekonomian secara umum tidak terpengaruh kasus Century.

"Mungkin hanya pembangunan infrastruktur yang membutuhkan keputusan Menkeu agak terlambat," ujarnya.
(E008/R009)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010