Kupang (ANTARA News) - Indonesia harus meminta ganti rugi kepada Australia atas pencemaran minyak di Laut Timor akibat ledakan ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009.

"Kita harapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat menyampaikan masalah ini kepada pemerintah federal Australia saat mengadakan pertemuan dengan PM Australia Kevin Rudd di Canberra, pekan depan," kata pemerhati masalah Laut Timor Ferdi Tanoni di Kupang, Kamis.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan akan berkunjung ke Papua New Guinea (PNG) dan Australia pada 8 Maret 2010.

Keterangan yang diperoleh ANTARA menyebutkan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya diundang oleh Presiden SBY untuk ikut serta dalam lawatan presiden ke Australia pada 8 Maret mendatang.

Tanoni yang juga Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mengatakan, cukup beralasan bagi Indonesia untuk mengajukan gugatan ganti rugi kepada Australia dan operator ladang minyak Montara terkait dengan pencemaran minyak di Laut Timor.

Berdasarkan hasil analisis sampel minyak dan air dari Laut Timor perairan Indonesia yang dilakukan oleh Leeders Consulting Australia atas permintaan Komisi Penyelidikan Tumpahan Minyak Montara Australia telah membuktikan bahwa kandungan minyak yang mencemari perairan Indonesia di Laut Timor serupa dengan tumpahan minyak yang dimuntahkan dari ladang Montara.

Hasil analisis Laboratorium Fakulatas MIPA Universitas Indonesia terhadap kandungan minyak asal Montara mencapai 38,15 persen serta kandungan zat timah hitam dan zat berbahaya lainnya mencapai lebih dari 100 kali dari kadar normal yang seharusnya.

Tanoni mengemukakan ledakan dahsyat sumur minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009 lalu, baru berhasil dihentikan sementara pada awal November 2009 setelah memuntahkan lebih dari 500.000 liter minyak mentah, gas, kondensat dan zat timah hitam setiap harinya ke Laut Timor.

Tanoni kemudian membuat perbandingan antara bencana meledaknya sumur minyak di ladang Montara dengan bencana meledaknya Exxon Valdez di Laut Alaska, Amerika Serikat pada 1989.

Secara garis besar, ia menguraikan bencana Exxon Valdez akibat pecahnya tanker raksasa Exxon Valdez pada Maret 1989 dan tenggelam di Prince William Sound, pantai Barat Amerika Serikat, memuntahkan lebih dari 11 juta gallon (42 juta liter) minyak mentah dan mencemari perairan serta lingkungan di Teluk Alaska.

"Kerugian yang ditimbulkan yang dapat dihitung secara kasar dalam kasus ini saja sangat dahsyat, antara lain membunuh sekitar 350.000 burung camar, 5.800 anjing laut, burung rajawali dalam jumlah yang tidak terhitung, jutaan ikan salmon dan jenis ikan lainnya termasuk ikan paus dan biota laut lainnya," katanya.

Berdasarkan sebuah penelitian yang dilakukan walaupun sudah 20 tahun sejak bencana tersebut terjadi disimpulkan bahwa hanya 25 persen saja hayati laut yang masih bertahan hidup akibat dari pencemaran tersebut.

Untuk membersihkan perairan dan lingkungan, kata Tanoni, pemilik Exxon Valdez mengeluarkan biaya sekitar 2,5 miliar dolar Amerika Serikat.

Sementara masyarakat Cordova, sebuah desa nelayan yang terletak di Prince William Sound, memperkarakan pemilik tanker Exxon Valdez untuk melakukan ganti rugi sebesar lima miliar dolar Amerika Serikat, katanya mencontohkan.

"Bila kita bandingkan dengan bencana Montara yang mencemari Laut Timor, justru jauh lebih besar dan lebih berbahaya karena lebih dari 40 juta liter minyak mentah bercampur gas, kondensat dan zat timah hitam serta zat-zat kimia lainnya telah mencemari Laut Timor dan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat," katanya.
(ANT/B010)

Pewarta: mansy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2010