Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membenarkan keputusan untuk menyelamatkan Bank Century mengingat adanya ancaman krisis keuangan global tahun 2008.

"Saya dapat memahami mengapa keputusan penyelamatan itu perlu dilakukan, tidak cukup memahami saya pun membenarkan kebijakan penyelamatan Bank Century itu," kata Presiden dalam pidatonya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis malam.

Presiden mengingatkan jika di saat tersebut beredar rumor di Jakarta mengenai peluang terjadinya krisis berantai di bidang perbankan. Ia mengatakan bahwa pengalaman pada 1998, krisis kepercayaan di bidang perbankan dapat menjadi pemicu krisis yang sesungguhnya.

Kepala Negara mengatakan bahwa sekalipun tidak memberikan instruksi langsung terkait dengan keputusan penyelamatan Bank Century karena sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri namun ia membenarkan kebijakan tersebut dengan keyakinan bahwa krisis memang benar terjadi.

Presiden juga mengemukakan keyakinannya bahwa siapapun yang berkewajiban untuk mengambil keputusan pada saat tersebut pasti akan mengambil sikap yang sama.

"Siapa saja berkewajiban untuk memadamkan sekecil apapun api yang dapat memicu kebakaran yang akan melumpuhkan dunia perbankan," katanya.

Pada kesempatan itu Kepala Negara juga menyebutkan sejumlah indikator perekonomian yang menunjukkan situasi sulit perekonomian saat pengambilan keputusan tersebut, antara lain anjloknya harga saham, depresiasi rupiah, penurunan cadangan devisa hingga 12 persen, dan gelombang informasi dari media mengenai hantaman krisis keuangan global dunia.

Pada 21 November 2008, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan menyelamatkan Bank Century. Dari perkiraan awalnya hanya Rp 632 miliar membengkak menjadi Rp 6,76 triliun.

Sementara itu pada Rabu malam (3/3), fraksi-fraksi pendukung opsi C memenangkan voting dalam Rapat Paripurna DPR tentang penetapan kesimpulan Panitia Angket Kasus Bank Century, dengan menyatakan telah terjadi pelanggaran pada "bailout" Bank Century, dalam suatu pemungutan suara secara terbuka dengan dukungan 285 suara (57 persen).

Keunggulan 285 suara tersebut berasal dari Fraksi Partai Golkar 104 suara, Fraksi PDI Perjuangan 90 suara, Fraksi PKS 56 suara, Fraksi PPP 32 suara, Fraksi Gerindra, 25 suara, Fraksi Hanura 17 suara, dan Fraksi PKB satu suara.

Sementara itu, fraksi-fraksi pendukung opsi A yang menyatakan tidak ada pelanggaran pada "bailout" atas Bank Century karena telah sesuai dengan kebijakan memperoleh 212 suara (43 persen).

Fraksi-faksi pendukung opsi A yakni Fraksi Partai Demokrat sebanyak 148 suara, Fraksi PAN 40 suara, serta Fraksi PKB 25 suara.

Pada voting tahap kedua ini terjadi perubahan signifikan dengan pindahnya Fraksi PPP dari kelompok pendukung opsi A kepada kelompok pendukung opsi C.

Opsi A dalam kesimpulan Panitia Angket yakni pemberian dana talangan ke Bank Century sudah sesuai kebijakan yakni untuk mengantisipasi dampak krisis finansial, sehinga tidak ada pelanggaran.

Opsi C dalam kesimpulan Panitia Angket yakni telah terjadi sejumlah pelanggaran pada pemberian dana talangan ke Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun.

(T.G003*D013/R009)

Pewarta: ferly
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010