Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang mengatakan, pihaknya terus menunggu kontak anggota polisi yang melakukan pengepungan kelompok masyarakat yang diduga teroris di Aceh Besar, Aceh.

"Pengepungan masih berlangsung, saya menunggu telepon mereka terus," kata Edward saat dikonfirmasi melalui telepon seluler di Jakarta, Kamis malam.

Lebih lanjut, Edward menuturkan, pihaknya belum menerima informasi terkait adanya korban luka maupun meninggal dunia dari anggota polisi atau kelompok massa yang dikepung.

"Ya itu kita belum dapat," ujarnya.

Jenderal Polisi bintang dua itu berjanji akan memberikan informasi dan penjelasan terkait perkembangan kejadian baku tembak antara anggota polisi dengan kelompok bersenjata api itu.

Sejak Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIB, sebanyak dua kompi anggota Brigade Mobil (Brimob) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terlibat kontak senjata dengan kelompok bersenjata yang diduga jaringan teroris di kawasan pegunungan Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

Selain mengerahkan pasukan untuk mengepung melalui jalur darat, polisi juga memantau kejadian itu lewat udara dengan mengerahkan satu unit helikopter.

Aksi baku tembak itu berawal ketika polisi menyisir daerah yang diduga lokasi kelompok bersenjata terkait dengan jaringan teroris di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar melarikan diri ke pegunungan Seulawah.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 15 tersangka yang melakukan latihan kemiliteran, satu orang di antaranya tewas ditembak karena berusaha melarikan diri di pegunungan Jantho, Aceh Besar.

Polisi juga menyita empat senjata api laras panjang, empat magazen berisi peluru, granat asap, rompi militer dan beberapa dokumen yang menunjukkan instruktur militernya pernah berlatih di luar negeri.

Ke-14 tersangka itu dikenakan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(T.T014/R009)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010