Jakarta (ANTARA News) - Dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jimly Asshiddiqie dan Widodo AS, mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Jakarta, Jumat.

Jimly dan Widodo tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung menuju ruang pertemuan. Pertemuan Wantimpres dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan beserta jajaran kementerian tersebut berlangsung tertutup.

"Kita mau mencari masukan sebagai bahan pertimbangan untuk presiden, perlu mendengar apa yang dipikirkan," kata Jimly, sebelum memasuki ruang pertemuan bersama dengan Widodo.

Sebelumnya, Wantimpres juga mendatangi sejumlah instansi, di antaranyaadalah Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ditemui setelah bertemu dengan KPK, Rabu (3/3), Jimly mengatakan, pertemuan itu hanya membahas mekanisme dan sistem penegakan hukum supaya lebih efektif.

Menurut Jimly, pertemuan itu didasari keprihatinan terhadap penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi yang belum mencapai hasil maksimal.

Wantimpres, katanya, akan mengidentifikasi permasalahan penegakan hukum. Berbagai permasalahan itu akan dibahas secara internal.

Jimly menyatakan, Wantimpres tidak akan menyampaikan laporan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama melakukan pendalaman dan diskusi internal.
(T.H017/S018/P003)

Pewarta: priya
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010