Bandung (ANTARA News) - Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah yang keluar dari (Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu, selanjutnya akan menempati rumah pribadi di Cihanjuang Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

"Selepas bebas beliau akan menempati rumah pribadinya di Cihanjuang Cimahi," ujar Agus Gumilar, salah seorang kerabat Burhanudin, di pintu gerbang utama Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu pagi.

Kediaman Burhanuddin di kawasan Cihanjuang merupakan rumah keluarga besarnya.

"Itu rumah keluarga besar, dan keputusan untuk tinggal di Cihanjuang atas permintaan beliau sendiri bukan karena aturan dari lapas," ujar Agus.

Mantan orang nomor satu di Bank Indonesia tersebut bebas pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Burhanuddin masuk Lapas Sukamiskin dalam kasus korupsi kucuran dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) ke BI sebesar Rp 100 miliar.

Kepala Lapas Sukamiskin, Murdjito, menyatakan mantan orang nomor satu di BI tersebut bebas dari penjara karena dinyatakan bebas bersyarat.

"Bebas murninya pada tanggal 11 Maret 2010, jadi tinggal tambahkan saja sepertiga masa tahanan," katanya.

Burhanudin ditahan sejak tanggal 10 April 2008 dan mendapatkan remisi selama satu bulan saat Idul Fitri 2009.(KR-ASJ/A038)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010