Jakarta (ANTARA News) - Pengamat hukum tata negara Refly Harun mengatakan seharusnya Presiden cukup mengatakan menerima apa yang telah direkomendasikan dan disimpulkan oleh DPR mengenai kasus Bank Century dan sama-sama menunggu hasil penyelidikan secara hukum. Refly, dalam diskusi bertemakan "PascaParipurna DPR kasus Bank Century" di Rumah Perubahan Jakarta, Minggu, mengatakan pidato Presiden menyatakan tidak ada yang salah dengan kebijakan penyelamatan Bank Century tersebut. Refly mengatakan, sementara keputusan DPR yang memilih opsi C berarti terjadi kesalahan baik dalam proses merger, pemberian FPJP maupun pemberian dana penyertaan modal sementara (PMS). Namun menyangkut pidato presiden yang menyatakan tetap bersikukuh tidak terjadi pelanggaran dalam kasus Bank Century atau sejalan dengan opsi A sementara DPR sudah menetapkan opsi C, Refly menilai hal itu belum termasuk ranah perselisihan antarlembaga tinggi. Refly mengatakan pertentangan antara Presiden dan DPR belum sampai pada tingkat perselisihan lembaga tinggi negara. Menurut Refly, apa yang terjadi pada keduanya baru sampai pada tahap perang politik. Menurut Refly pernyataan Presiden SBY tersebut masih dalam ranah pertarungan politik mempertahankan pendapat. Refly mengingatkan dalam kasus Bank Century, yang perlu dilihat adalah apakah pemilik rumah bekerjasama dengan perampok dengan cara sengaja membiarkan rumahnya dirampok. Perumpamaan itu digunakan oleh Refly untuk melihat apakah ada kemungkinan terjadi kolusi antara pejabat dengan pelaku kejahatan perbankan dan kasus Bank Century. Untuk bisa segera menyelesaikan kemelut kasus bank Century ini Refly menyarankan usai paripurna DPR yang telah memutuskan opsi C, maka yang harus dilakukan adalah seluruh komponen masyarakat mendorong agar proses hukum bisa berjalan dengan cepat dan transparan. "Jika dalam proses hukum sudah terang dan jelas siapa-siapa yang bertanggungjawab maka proses politik akan bisa berjalan dengan lebih mudah," kata Refly. Sementara menurut pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi, Presiden SBY tampak mati-matian membela Sri Mulyani dan Boediono. (T.J004/R009)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010