Banda Aceh (ANTARA News) - Aparat kepolisian diminta untuk mengedepankan keselamatan masyarakat sipil dalam operasi pengejaran kelompok yang diduga teroris di Aceh.

"Setiap operasi yang digelar polisi harus dipastikan dilakukan secara proporsional dan profesional sehingga tidak mengakibatkan jatuh korban dari pihak masyarakat sipil," koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Hendra Fadli, di Banda Aceh, Kamis.

Permintaan itu disampaikan elemen masyarakat sipil Aceh yaitu Kontras dan Forum LSM Aceh.

Mereka juga menyepakati bahwa elemen sipil Aceh berkomitmen menjaga perdamaian yang sudah tercipta sejak penandatanganan nota kesapahaman (MoU) Helsinki.

Hal itu disampaikan karena selama menggelar operasi pengejaran anggota kelompok bersenjata yang diduga jaringan teroris di Jalin hingga ke Lamkabeu Kecamatan Seulimum kabupaten Aceh Besar, dua warga sipil meninggal dunia.

Warga sipil yang meninggal dunia yaitu Kamaruddin (37) karena tertembak saat aparat polisi sedang memburu kelompok teroris itu di pegunungan Jalin pada Senin (22/2).

Selain itu, seorang warga lainnya Nurbahri (60) warga desa Meunasah Tunong kemukiman Lamkabeu juga meninggal dunia pada Rabu (3/3) karena ditembak.

"Kita menolak segala bentuk tindak kekerasan terhadap masyarakat, baik dilakukan oleh siapapun maupun dengan tujun apapun," kata Hendra Fadli.

Ia juga menyatakan, pemerintah Aceh harus bertanggung jawab terhadap dampak dari operasi tersebut, dan keluarga korban tewas harus mendapatkan perhatian dan disantuni.

Juru bicara elemen masyarakat sipil Aceh Zulfikar Muhammad mengatakan, pihaknya juga mendesak aparat keamanan untuk memastikan pelaksanaan operasi secara terukur dan propesional sehingga tidak lagi jatuh korban di pihak masyarakat sipil.
(T.D016/R009)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010