Pangkalpinang (ANTARA News) - Komisi II DPR RI menemukan kasus Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (Larasita), saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Bangka Belitung (Babel).

Anggota Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, di Pangkalpinang, Kamis, mengatakan, kasus Larasita juga ditemukan di Babel sama dengan daerah lain di Indonesia.

"Setelah kita lihat di lapangan, ternyata di Babel tepatnya di Pangkalpinang realisasi Larasita baru 72 bidang selama setahun, ini kecil sekali, di Belitung lumayan banyak mencapai 721 bidang dan ini bukan terjadi di Babel saja, sewaktu kita kunjungan ke Bali juga demikian," katanya.

Ia mengatakan, di Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah justru belum terlaksana, baru akan disosialiasasikan.

"Nanti kami melalui rapat internal akan membentuk panitia gabungan dengan Komisi III untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di Babel maupun di daerah lain,?ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Babel, Helfi Noozer, mengatakan, untuk realisasi program Larasita di Pangkalpinang baru 72 bidang dan di Belitung 721 bidang.

"Ini disebabkan Larasita mulai masuk ke daerah itu pada awal 2009, sedangkan untuk Bangka dan Bangka Tengah baru keluar pada akhir 2009, sehingga saat ini baru disosialisasikan kepada masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, Babel memiliki empat Kantor BPN, yaitu BPN Pangkalpinang, Belitung, Bangka dan Bangka Tengah, untuk Pangkalpinang dan Belitung sudah ada realisasinya.

"Kendala yang dihadapi dalam pencapaian realisasi ini, menurutnya, diantaranya adalah kendala listrik yang belum mencukupi kebutuhan BPN, SDM dan untuk layanan on line belum bisa karena jaringan belum terpasang," katanya.

(T.KR-KMN/R009)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010