Palembang (ANTARA News) - Menyusul keputusan paripurna DPR RI yang menyatakan kasus Bank Century bermasalah, Partai Hanura mendesak pemerintah segera menyelesaikannya secara hukum sampai tuntas.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Hanura, Dr Yuddy Chrisnandi, di Palembang, Minggu, menegaskan, partainya mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan kasus hukum Bank Century.

Belum dilanjutkan kasus Bank Century ke ranah hukum dalam beberapa hari ini, dinilai masih bisa ditoleransi karena memang Presiden masih disibukkan dengan kunjungan ke Australia dan Papua Nugini yang sudah terjadwal, kata mantan anggota Komisi I DPR ini pula.

Menurut Yuddy, mulai pekan ini pemerintah harus langsung menindaklanjuti rekomendasi paripurna DPR RI terkait Bank Century.

Pemerintah mesti melaksanakan langkah-langkah hukum yang pasti terhadap kasus Bank Century, termasuk memeriksa semua individu yang terkait dengan masalah itu, ujar dia lagi.

Ia menyatakan, pengusutan kasus hukum bank yang diduga menerima dana talangan senilai Rp6,7 triliun tersebut harus dilakukan secara profesional.

Begitu juga dengan individu-individu yang terkait dengan kasus tersebut, meskipun dalam pemeriksaan, tetap harus melaksanakan tugas-tugas kenegaraan mereka, kata dia.

Dia menjelaskan, dalam kasus ini Partai Hanura mengedepankan praduga tidak bersalah terhadap siapa pun yang tersangkut dalam kasus Bank Century.

Karena itu, meskipun Menteri Keuangan dan Wakil Presiden RI termasuk yang diduga bersalah, tetapi mereka tidak bisa diboikot dan harus tetap melaksanakan tugas-tugas kenegaraan, seperti RAPBN yang harus tetap dibahas, ujar dia.

Yuddy menambahkan, kasus hukum yang akan diproses tentunya tidak boleh menghambat kinerja pejabat eksekutif maupun legislatif.

Sebagai partai yang menyatakan "bailout" Bank Century tersebut salah, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas secara hukum, kata Yuddy pula.
(L.U005/R009)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010