Karimun, Kepri (ANTARA News) - Garis polisi yang dipasang Tim Bareskrim Mabes Polri pascapengrebekan, Selasa (9/3) di gudang minuman beralkohol (mikol) impor yang diduga ilegal di Desa Busung, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri milik pengusaha Kw, sejak Sabtu (13/3) raib.

Menurut sumber yang minta dirahasiakan namanya, raibnya garis polisi digudang itu diperkirakan sejak, Jumat (12/3) dan pascaraibnya garis tersebut didepan dan dibelakang gudang mikol dijaga ketat oleh sejumlah orang pria.

"Kemungkinan mereka itu para pekerja dari si pemilik gudang," ucapnya di Karimun, Minggu.

Terkait raibnya garis polisi, institusi terkait belum memberikan keterangan secara resmi.

Sebelumnya Tim Reskrim Mabes Polri, Selasa (9/3) sekitar pukul 15:00 WIB menyegel gudang milik Kw, berisi puluhan ribu cash kaleng dan botol mikol.

Menurut sumber terpercaya, penyegelan gudang milik pengusaha terkenal di Karimun tersebut dilakukan oleh lima perwira menengah Reskrim Mabes Polri

"Tim tersebut datang mengunakan speed boat penumpang dari Batam, sekitar pukul 14:30 WIB dan langsung bergerak ke lokasi gudang," ucapnya.

Sumber tersebut juga mengatakan selain menyegel gudang, tim juga menyegel tiga kapal milik pengusaha yang sama yakni, KM Sampurna Sejati, KM Bintang Surya dan KM Bintang Bahari yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengimpor minuman tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, minuman yang berada dalam gudang tersebut sebagian besar minuman beralkohol golongan C jenis bir merk ABC, Tiger dan Stout, dan lainnya ratusan botol golongan B merk Contrue, Golden Blue, Chivas dan Black Label.

"Diprediksi jumlahnya lebih kurang sekitar puluhan ribu kaleng dan ratusan botol mikol golongan B," katanya.

Pascapenyegelan tersebut tim juga mengiring dan memeriksa tiga anak buah kapal (abk) yang turut disegel masing-masing berinisial St, Mn dan Ot.

Berdasarkan pengamatan, Rabu (10/3) ketiga abk tersebut kembali dilepas.

Ketua DPD Gerakan Anti Narkoba dan Obat Terlarang (Granat) Karimun, Abdul Rasyid Baharuddin, mengaku sejak penyegelan gudang tersebut sudah terbersit keanehan dan terkesan ditutup-tutupi.

"Pemasangan police line hanya didalam gudang, seharusnya dipasang didepan gudang, sehingga dapat dilihat oleh masyarakat umum," katanya.

Dia menuturkan bahkan pascapengrebekan, tidak satu orangpun yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami berharap polisi segera menuntaskan kasus tersebut, agar masyarakat luas tahu," tuturnya.

Selain itu dia juga mengatakan, aktivitas pemasokan mikol ilegal itu sudah berlangsung sejak lama.

"Anehnya keberatan aktivitas tersebut tidak pernah sekalipun tersentuh hukum, saya khawatir tetap berlangsungnya aktivitas tersebut akan memberi kesan preseden yang buruk terhadap kinerja aparat penegak hukum," katanya. (Ant/K004)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010