Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah menunggu arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya baru akan ambil pembentukan panitia itu. Setelah itu, saya menemui presiden dulu," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar usai penutupan latihan bersama anti teror TNI dan Polri di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, setelah melapor ke Presiden maka pihaknya juga akan menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Djoko Suyanto.

"Kita menunggu arahan Menkopolhukam. Kan 'komandannya' Menkopolhukam," katanya.

Pekan lalu, usai rapat dengan Presiden, Patrialis mengatakan, Pansel untuk menyeleksi calon ketua KPK menggantikan Tumpak Hatorangan Panggabean yang sekarang sebagai pelaksana tugas Ketua KPK, itu akan dibentuk paling cepat April 2010.

Menurut mantan anggota Komisi III DPR ini, Presiden telah menyetujui pembentukan pansel.

Ia mengatakan, Tumpak tetap harus dicari penggantinya melalui seleksi tanpa perlu menunggu habisnya masa jabatan empat pimpinan KPK lainnya pada 2011.

Tumpak akan diganti karena DPR menolak Perppu No 4 tahun 2009 tentang pembentukan Plt pimpinan KPK.

Dalam jajaran pimpinan KPK saat ini, hanya Tumpak yang diangkat berdasarkan Perpu itu sedangkan empat pimpinan lainnya diangkat melalui mekanisme yang diatur dalam UU No 30 tahun 2002 tentang KPK.

(S027/S026)

Pewarta: handr
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010