Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri akan segera memanggil mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji terkait pernyataannya soal makelar kasus pajak yang melibatkan dua petinggi Polri.

"Tadi pagi saya perintahkan ke Kadif Propam, Kadif Binkum, Kabareskrim untuk undang Pak Susno," kata Kapolri di Istana Negara Jakarta, Rabu, seusai menghadiri seminar pertahanan bertema "Indonesia Menuju 2025".

Awal pekan ini, Susno Duadji mengungkapkan, pemberantasan makelar kasus sudah dilakukannya ketika menjabat Kabareskrim, yakni kasus pajak yang diatur dan diduga masuk ke beberapa petinggi Polri senilai Rp25 miliar.

"Ada fakta-fakta apa yang dimiliki (Susno) selama (menjabat) Kabareskrim dulu sehingga bisa memberikan penjelasan, lalu gelar perkara internal, ditemukan ada tidak penyimpangan dalam perkara itu yang sudah P21 (lengkap). Jika tidak ada ya kita lihat nanti, semua itu masalah internal polri," ujarnya.

Menurut Kapolri, kalau memang terbukti (pernyataan Susno) maka pasti akan diproses. Terkait dengan pernyataan Susno yang akan diterbitkan dalam bentuk buku, Kapolri mengatakan bahwa buku bukan termasuk bukti.

"Tapi, terkait peristiwa yang terjadi, apakah ada penggelapan,(apakah) terjadi mafia di kasusnya sendiri, atau pasal yang diselewengkan atau perkara-perkara yang tersangkanya harus disidik tapi tidak. Nah itu semua harus ditemukan dulu," katanya.

(ANT/S026)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010