Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sekitar 1.500 WNI/TKI menyerbu KBRI Kuala Lumpur untuk memperpanjang paspor, legalisasi dokumen atau pengurusan SPLP (surat perjalanan laksanan paspor), karena pada hari Selasa (16/3) KBRI Kuala Lumpur libur hari Nyepi.

"Karena jumlah WNI/TKI yang datang membeludak, kami menambah tiga tenda dan kursi agar mereka yang mengantre hingga di parkiran mobil tidak kepanasan dan kelelahan. Sebagian mobil staf KBRI terpaksa diparkir di luar untuk menampung warga Indonesia," kata Minister Counsellor Pensosbud (penerangan sosial dan budaya) KBRI, Widyarka Ryananta, Rabu.

KBRI Kuala Lumpur pada Rabu menerima sekitar 1.500 WNI/TKI untuk perpanjangan paspor, legalisasi dokumen, dan pengurusan SPLP. Biasanya hanya 700-800 warga Indonesia/TKI yang datang, tapi karena Selasa (16/3) KBRI libur, maka kedatangan WNI/TKI menjadi melonjak dua kali lipat.

"Kami langsung mengantisipasi dengan menyediakan tenda, kursi dan minuman aqua untuk mengurangi kepadatan, kepanasan dan kepenatan para WNI dan TKI," kata Wdiyarka.

Sebelumnya, KBRI juga pernah diserbu sekitar 2.000 WNI/TKI karena libur dua hari, 15-16 Februari 2010 yakni tahun baru China (Imlek) di Malaysia.

Menurut data, mulai 4 Januari 2010 hingga 15 Maret 2010, KBRI telah mengeluarkan 6.041 SPLP terkait dengan operasi Pati (pendatang asing tanpa izin) besar-besaran oleh pemerintah Malaysia mulai 15 Februari 2010.

"Ini menandakan banyak warga Indonesia yang sadar untuk pulang ke kampung halaman secara sukarela tanpa harus ditangkap oleh imigrasi Malaysia," katanya.

Banyaknya WNI/TKI yang tinggal dan bekerja ilegal di Malaysia dan mengurus SPLP secara sukarela juga menunjukkan keberhasilan KBRI Kuala Lumpur dalam megimbau warga Indonesia yang menjadi Pati untuk pulang atau keluar secara sukarela, kata Widyarka.

KBRI juga telah menyiapkan ruangan pengaduan untuk WNI/TKI yang datang. Pengaduan itu akan diselesaikan saat itu juga dan jika tidak bisa akan diteruskan ke atase tenaga kerja, konsuler, imigrasi atau atase pendidikan.

"Jadi jika ada WNI/TKI yang sedang menunggu kemudian ada masalah bisa datang dan mengadukan kasusnya kepada staf KBRI," katanya.

"Surat pengaduan juga sudah disiapkan formatnya untuk menampung masalah atau ketidakberesan yang terjadi di KBRI atau di luar KBRI. Apakah mereka diperas oleh oknum polisi, imigrasi Malaysia atau diperlakukan sewenang-wenang oleh majikan bisa menuliskan dalam surat pengaduan dan diserahkan kepada petugas atau staf KBRI," ujarnya.(ANT/A038)

Pewarta: handr
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010