Makassar (ANTARA News) - Unit Opsnal IV Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) meringkus spesialis pencuri brankas yang menggunakan modus hipnotis saat beraksi.

"Sejak kasus perampokan kantor Cabang Pembantu (Capem) Bank BRI Sudiang dan PT Tempo, seluruh anggota terkait sudah mempelajari kasus dan ciri-ciri pelakunya. Diduga lelaki yang ditangkap ini mempunyai kemiripan," kata Kanit Opsnal IV Direskrim Polda Sulselbar Kompol Syamsu Arib di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, lelaki pengangguran berinisial Ad alias Haji (45) itu ditangkap di kediamannya Perumahan Cendana Carangking Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan karena Ad diduga adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah melakukan pembongkaran brankas sejumlah perkantoran di Makassar.

Ad juga diduga kuat terlibat kasus perampokan perusahaan PT Tempo Group yang terjadi Februari 2010 lalu.

"Ciri-ciri Ad alias Haji mirip dengan pelaku pencurian brankas di PT Tempo Group Jalan Ir Sutami dan BRI Cabang Pembantu Sudiang," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, mantan Kasat Reskrim Polres Maros itu mengaku jika pelaku menyangkali semua tuduhan yang disangkakan kepadanya terkait beberapa aksi perampokan sejumlah perkantoran di Makassar.

Pelaku hanya mengaku jika dirinya bersama rekannya yang lain sering melakukan aksi hipnotis di beberapa tempat di Kota Makassar.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ada enam TKP di wilayah Polwiltabes Makassar dengan modus hipnotis," katanya.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) aksi hipnotis pelaku yakni Pasar Butung Jalan Sulawesi berhasil menggondol uang Rp5 juta (dua kali beraksi), Jalan Ahmad Yani Rp5 juta, Jalan Perintis Kemerdekaan kilometer 15 sebanyak Rp7 juta dan Pasar Sentral Rp600 ribu.

"Tersangka sudah kami serahkan ke Polsekta Biringkanaya untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Kapolsekta Biringkanaya, AKP Muhammad Tamrin, yang dikonfirmasi mengaku belum menerima limpahan kasus penangkapan pelaku pembongkaran brankas.

"Belum kami terima dari Unit Opsnal. Laporannya belum masuk hingga saat ini. Mungkin anggota masih melakukan interogasi sebelum menyerahkan penyidikannya," katanya.

Sementara tersangka Ad saat diinterogasi membantah keras terlibat dalam kasus pencurian brankas milik PT Tempo Group dan BRI Capem Sudiang.

Dia mengaku hanya melakukan aksi hipnotis bersama dua rekannya Al dan An di enam TKP.

"Saya tidak pernah terlibat pencurian brankas. Tapi, kalau hipnotis memang saya sering melakukannya," ujarnya.
(T.KR-MH/S016/P003)

Pewarta: priya
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010