Kepada peserta Bimbingan Teknis Pranata Humas di lingkungan Pemkab Garut, Dicky mengharapkan agar peserta bimbingan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Sembari mengutip mulai efektifnya Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dicky Chandra meminta humas memerankan diri sebagai "salesman" atau tenaga penjual.
"Ia bisa meyakinkan pembeli, bahwa barang itu layak dibeli dengan bahasa memikat dan bahasa tubuh untuk mengundang pembeli tertarik," katanya .
Dia memaparkan perlunya potensi daerah ini dikemas, melalui kehadiran para pelayan informasi, sehingga pendatang tidak meragukan potensi daerah Kabupaten Garut.(*)
ANT/AR09
Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010