Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan masjid/mushola yang kiblatnya menghadap ke barat tidak perlu dibongkar atau diubah karena berdasarkan letak geografis Indonesia yang berada di bagian timur Ka`bah/Mekah kiblat shalat muslim Indonesia menghadap ke barat.

"Bangunan masjib baru pun, sepanjang orang yang shalat menghadap ke arah barat, sudah benar. Memang sudah benar begitu menurut Al Quran dan Hadis Nabi," kata Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ali Mustafa Yaqub di kantor MUI Jakarta, Senin.

Pernyataan yang mengacu pada fatwa MUI nomor 03 tahun 2010 tentang kiblat yang dikeluarkan 1 Februari 2010 tersebut kembali disampaikan untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai dugaan pergeseran kiblat shalat muslim Indonesia akibat pergeseran lempengan bumi.

Ali menjelaskan menurut ketentuan hukum agama kiblat orang yang shalat dan dapat melihat Ka`bah adalah menghadap ke bangunan Ka`bah (`ainul Ka`bah) sedang kiblat bagi orang yang shalat dan tidak dapat melihat Ka`bah adalah arah Ka`bah (jihat al-Ka`bah).

"Letak geografis Indonesia yang berada di bagian timur Ka`bah/Mekah, maka kiblat umat Islam Indonesia menghadap ke arah barat," katanya menegaskan.

Ia menjelaskan, menurut Imam al-Muzanni yang mengutip pernyataan gurunya, Imam al-Syafi`i, yang wajib adalah menghadap ke arah Ka`bah (jihat al-Ka`bah) karena seandainya yang wajib adalah menghadap kepada bangunan Ka`bah secara fisik maka shalat jamaah yang shafnya memanjang tidak sah sebab diantara mereka akan ada orang yang menghadap ke arah di luar bangunan Ka`bah.

Tentang dugaan adanya pergeseran kiblat akibat pergeseran lempeng bumi sebelumnya pakar astronomi dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Prof Dr Thomas Djamaluddin menyatakan bahwa hal itu tidak benar.

Dia mengakui banyak masjid di Indonesia yang kiblatnya kurang tepat namun hal itu bukan karena adanya perubahan kiblat tetapi karena penentuan kiblat sebelum pembangunannya yang tidak akurat.

Menurut dia banyak masjid dibangun dengan arah kiblat yang sekedar mengikuti arah barat, lalu diserongkan sedikit ke kanan atau sekadar mendasarkan diri pada arah kiblat masjid terdekat yang belum tentu benar.(M035/A024)

Pewarta: wibow
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010