Pangkalpinang (ANTARA News) - Sekitar 65 persen hutan di Provinsi Bangka Belitung (Babel), saat ini merupakan kawasan lahan kritis dan sangat kritis, akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan, kata Kepala Dinas Kehutanan, Sukandar, di Pangkalpinang, Senin.

"Berdasarkan estimasi kami, sekitar 65 persen dari 657,510 hektare hutan di Babel sudah masuk katagori kritis dan sangat kritis, rusak dan sudah sangat memprihatinkan, ini bisa disebabkan aktivitas pertambangan, perkebunan, ataupun aktifitas masyarakat," ujarnya.

Dikatakan Sukandar, untuk mendapatkan data yang akurat mengenai kerusakan kawasan lingkungan hutan ini, sehingga dinas kehutanan (dishut) akan kembali menghitung berapa persisnya hutan yang sudah rusak.

"Dari 65 persen hutan yang rusak masih ada sekitar 35 persen lagi kawasan hutan yang masih cukup bagus dan belum tersentuh oleh tangan manusia, diantaranya di daerah Kabupaten Bangka Selatan," katanya.

Sukandar menambahkan, untuk reklamasi tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kehutanan saja, namun juga instansi terkait seperti Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan pada umumnya hanya melakukan rehabilitasi terhadap lahan-lahan tambang yang direklamasi oleh perusahaan pertambangan atau instansi terkait.

"Ini perlu diluruskan, bahwa reklamasi tidak melulu tanggungjawab Dinas Kehutanan, tapi juga oleh Pertambangan, dan lahan yang sudah direklamasi itu jenis tanamannya atas rekomendasi dinas kehutanan," katanya.

DIshut juga, menurutnya akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat yang berusaha untuk merusak lahan, baik eks reklamasi, maupun kawasan hutan lindung.

"Bagaimana upaya agar masyarakat mengerti dan memahami kalau itu kawasan hutan lindung,sehingga mereka memiliki rasa menjaga dan memlihara kawasan hutan tersebut, selama ini kita baru mengadakan preventif edukatif, belum mengarah kepda presesif," katanya menambahkan.
(T.KR-KMN/S005/P003)

Pewarta: priya
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010